Hampir 1 Ton Sabu Diamankan Sejak M Iqbal Jabat Kapolda Riau

Hampir 1 Ton Sabu Diamankan Sejak M Iqbal Jabat Kapolda Riau

RIAUMANDIRI.CO - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional. Ada lima pelaku yang dijadikan tersangka dalam ungkap kasus kali ini.

Satu dari lima tersangka itu ditembak mati oleh petugas, lantaran melawan dan membahayakan petugas saat penangkapan. Selain itu, ratusan kilogram narkotika jenis sabu disita petugas beserta uang tunai ratusan juta rupiah.

"Tim melakukan upaya paksa kepolisian dalam melakukan penangkapan, dan satu dari lima pelaku meninggal dunia," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, saat ekspos kasus di halaman Mapolda Riau, Rabu (1/2/2023).

"Karena melawan petugas, mengancam nyawa petugas. Sudah diperingatkan dengan tembakan ke atas berkali-kali, pelaku tetap meluncurkan mobilnya ke arah petugas, oleh karena itu diambil tindakan tegas dan terukur," tambah Irjen Pol M Iqbal.

Dijelaskan Kapolda, barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu seberat 276 Kg serta uang tunai sebesar Rp136.600.000 dari rekening pelaku. Narkotika ini kiriman dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui wilayah Provinsi Riau.

"Alhamdulillah, kalau ditambah pengungkapan ini berarti sudah hampir 1 ton (barang bukti ungkap kasus) selama satu tahun saya di sini. Ini jelas menunjukkan kinerja menghentikan peredaran barang haram," tukasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyebut bahwa penangkapan ini dilakukan pada Ahad (29/1) lalu, di wilayah Kota Pekanbaru. Ratusan kilogram sabu itu diselundupkan menggunakan mobil pikap BM 8814 TK pengangkut kelapa.

Awal pengungkapan, jelas Kombes Pol Sunarto, tersangka inisial GUS disergap saat menjemput barang bukti yang diselundupkan pakai mobil pikap pengangkut kelapa.

"Tersangka GUS ditangkap saat di SPBU Arifin Ahmad. Kala itu hendak mengambil mobil pikap dan selanjutnya diantarkan ke tersangka lain," paparnya.

Saat diperiksa usai ditangkap, tersangka GUS mengaku bahwa di bawah tumpukan kelapa itu terdapat 14 karung besar yang masing-masing berisikan 20 bungkus narkotika jenis sabu.

"Jadi ini dikamuflasekan dengan tumpukan kelapa, di bawahnya ada 14 karung besar yang berisi 20 bungkus sabu," sambungnya.

Selanjutnya, tim pun melakukan control of delivery terhadap mobil pikap tersebut, di mana akan diserahterimakan kepada empat pelaku lainnya yang sedang menunggu di Jalan Rambutan III. Saat di sanalah terjadi aksi kejar-kejaran antara keduanya.

"GUS ini mengaku akan melakukan transaksi di Jalan Rambutan III, tim melakukan control delivery, tidak membuang waktu tim langsung menuju TKP. Di sana ada satu unit Innova silver," ulasnya.

Tersangka yang ditembak mati itu inisial RF. Mereka yang ditangkap inisial GUS, inisial SUP dan inisial PUT serta inisial AID. Para tersangka ini merupakan warga Bengkalis yang diperintahkan oleh pengendali dari Malaysia untuk mengantarkan barang itu ke Pekanbaru.

"Perintahnya dari Marno dari Malaysia yang kita tetapkan DPO. Rencananya, barang setiba di Pekanbaru akan disimpan dulu di sebuah gudang sambil menunggu perintah lanjutan," pungkasnya.



Tags Narkoba