PKS: Daripada Reshuffle Kabinet Mendingan Presiden Ganti Kepala BRIN

PKS: Daripada Reshuffle Kabinet Mendingan Presiden Ganti Kepala BRIN

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto enggan menanggapi rencana Presiden Joko Widodo yang mengganti beberapa menteri (reshuffle) dalam pekan ini.

Menurutnya politisi PKS itu, reshuffle memang hak prerogatif presiden yang bisa dilakukan kapan saja dengan mempertimbangkan berbagai hal.

Namun dia lebih mengusulkan kepada presiden mengganti kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) daripada reshuffle kabinet.

Menurutnya pergantian Kepala BRIN ini sangat mendesak karena sudah dua tahun penggabungan lembaga riset itu berjalan namun proses konsolidasinya belum selesai-selesai juga.

"Ini persoalan yang krusial bagi penataan kelembagaan riset dan inovasi nasional.  Presiden harus menyetop kegaduhan yang terjadi di kalangan peneliti selama ini untuk kemudian secara bertahap merevitalisasi kelembagaan Iptek nasional," kata Mulyanto kepada media ini, Kamis (2/2/2023).

Sebelumnya, Mulyanto mendesak Presiden Jokowi untuk turun tangan membereskan berbagai permasalahan di BRIN ini, sebelum terlambat. Presiden jangan membiarkan kemerosotan pengembangan riset dan inovasi berlarut-larut dan semakin terpuruk.

Presiden Jokowi tidak boleh membiarkan BRIN berjalan seperti sekarang ini, yang menyebabkan kelembagaan riset dan teknologi “porak-poranda”, tidak tertata dengan baik, dan kinerjanya terus anjlok.

Desakan untuk mencopot Kepala BRIN oleh Komisi VII DPR RI disetujui oleh semua fraksi dan menjadi kesimpulan dalam RDP antara Komisi VII DPR RI dengan Kepala BRIN, Senin 30/1/2023.

Sikap tegas Komisi VII DPR RI kepada Kepala BRIN/Kepala LPNK Ristek atau Menristek sebelumnya tidak pernah terjadi.  Ini yang pertama, karena harus menjadi pertimbangan Presiden dalam rangka membangun dialog dan komunikasi yang efektif antara lembaga eksekutif dan legislatif.

Tidak kurang Masyarakat Pemajuan Iptek (MPI) dan AIPI menyambut baik desakan dari Komisi VII DPR RI untuk mencopot Kepala BRIN di atas. (*)