Komisi II DPR: Karut Marut Data Honorer jadi Kendala Penyusunan UU ASN

Komisi II DPR: Karut Marut Data Honorer jadi Kendala Penyusunan UU ASN

RIAUMANDIRI.CO - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyebut pendataan tenaga honorer masih menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai dalam proses penyusunan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Doli mencontohkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mendata sekitar 800 ribu honorer yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun pada November 2022, data tersebut berubah dan mendapati sebanyak 2.421.100 honorer.

"Kita mendorong waktu itu, pintu masuknya itu dari pendataan. Jadi kita mendorong kementerian itu mulai dari data, berapa sih sebenarnya orang yang nasibnya (tak diangkat menjadi ASN) sama dengan bapak/ibu sekalian. Ini selama ini tidak pernah clear datanya," ujar Doli ketika menerima audiensi Forum Non-ASN Jawa Tengah (FORNAS) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Diungkapkan, karut-marut pendataan honorer itu pernah didapati Komisi II saat berkunjung ke Kepulauan Riau. Di sana, dikatakan Doli, mereka menemukan adanya seorang anak yang menggantikan posisi ayahnya yang meninggal ketika masih berstatus honorer.

"Itu selalu data fluktuatif, karena apa? karena satu pola rekrutmennya yang tidak pasti, kapan pemberhentian tidak pasti. Contoh misalnya waktu itu kami ke Kepulauan Riau, ya bisa aja kejadian hari ini seorang tenaga honorer meninggal, istrinya nangis-nangis, tiba-tiba anaknya dimasukin begitu saja, Itu mengganggu soal database yang pasti, " ujar Doli.

Akhirnya permasalahan data tersebut berdampak langsung pada jumlah honorer yang diangkat menjadi ASN. Pasalnya, jumlah honorer yang diangkat masih tak sebanding dengan orang-orang berstatus non-ASN.

"Kementerian PAN-RB mengatakan (honorer) tinggal sekian, udah diselesaikan sekian, sisanya tinggal sekian, gitu ya. Nah waktu itu kita memperkirakan sisanya tinggal sekitar 500 ribuan, tapi begitu dibuka asumsi awal 800 ribu, dikasih waktu untuk masuk dari semua kementerian lembaga, dari unsur pemerintah daerah," kata Doli.

Akhirnya per November 2022 ternyata Kementerian PAN-RB itu mendapati 2.421.100, yang tadi asumsinya 800 ribu. "Jadi sebenarnya ini, saya baru tahu nih, ternyata sudah dimasukkan  sebegitu banyak pun bapak masih ada yang tidak terdata, coba bayangkan aja," tutupnya. (*)



Tags ASN