Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal Modus Cegat
Riaumandiri.co- Tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki
tak butuh lama dalam mengungkap kasus begal yang dialami oleh seorang
remaja saat berkendara di Jalan Selamat.
Dua pelaku begal itu
ditangkap kurang dari waktu 24 jam, kejadian itu terjadi pada Senin
(23/1) malam dan polisi berhasil menangkap pelaku pada Selasa (24/1)
siang.
Dua pelaku tersebut yakni inisial HS alias Putra (39) dan
RW alias Reza (28). Aksi kriminal yang dilakukan olehnya bisa dikatakan
aksi begal, dimana korbannya seorang remaja dicegat saat berkendara dan
diintimidasi kriminal.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol
Andrie Setiawan menjelaskan bahwa peristiwa pengendara yang masih remaja
ketika hendak itu pulang melewati Jalan Selamat Kecamatan Payung
Sekaki.
"Korban mengendarai sepeda motor tiba-tiba diberhentikan
oleh pelaku yang tidak dikenal korban," kata Kompol Andrie, Minggu
(28/1).
Saat pencegatan itu, pelaku menggertak korban jikalau
hendak melewati jalan itu harus bayar ke mereka berdua dan mengaku bahwa
mereka itu pemuda setempat. "Salah satu dari mereka naik ke motor yang
dikendarai korban, lalu membawa korban ke sebuah tempat," sambung Kompol
Andrie.
Disana, pelaku mengambul handphone milik korban dan
mengambil paksa uang tunai Rp1,5 Juta dari dompet korban. Setelah
berhasil memeras, korban pun disuruh jongkok dan hendak mau ditendang.
"Melihat itu, korban langsung berteriak 'maling' dan kedua orang pelaku langsung melarikan diri," paparnya.
Tertangkap
kedua pelaku itu setelah polisi melakukan penyelidikan seusai menerima
laporan dari korban. Kurang dari 24 jam, kedua pelaku diringkus pada
waktu dan tempat yanh berbeda.
"Ditangkap di Jalan Bangau Ujung
dan di Jalan Garuda Sakti. Saat diinterogasi, pelaku mengakui
perbuatannya. Dan sedang diproses hukum," pungkas Kompol Andrie. (Mal)