Dapur Lapas Kelas IIA Pekanbaru Dapat Sertifikat Halal

Dapur Lapas Kelas IIA Pekanbaru Dapat Sertifikat Halal

Riaumandiri.co-Masakan hasil dari dapur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau. Dengan begitu, masakan hasil dapur tekah seusai dengan syariat islam dan halal.

Sertifikat halal itu diterima oleh Lapas Kelas IIA Pekanbaru pada Jumat (13/1) lalu. Dimana, sertifikat itu diterima oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik , Ismadi di Kantor MUI Provinsi Riau.

"Pemberian Sertifikasi Ketetapan Halal ini merupakan hasil dari proses Pengujian dan Pembahasan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI Provinsi Riau, dan telah menerima sertifikat halal," kata Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, Kamis (19/1).


Untuk mendapat sertifikat halal ini, terang Sapto, bukan suatu upaya yang mudah. Pihaknya berjibaku memenuhi standarisasi sesuai anjuran agar bisa memberikan pelayanan terbaik bagi para warga binaannya.

"Dengan adanya sertifikat halal dapat memberikan kepastian terkait proses pembuatan suatu produk dan ketentraman batin bagi konsumen yang menikmatinya. Kita sadar akan itu, dan kita berupaya mendapatkan sertifikasi ketetapan halal tersebut demi kepuasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," ucapnya.

Tim LPH LPPOM MUI Riau melakukan pengujian selama beberapa hari terhadap bahan makanan dari dapur lapas. Hasilnya pun tak mengecewakan, yang akhirnya mendapat sertifikat halal.

“Adapun indikator yang diperiksa adalah bahan makan untuk menu makanan WBP selama 10 hari yang sesuai dengan Permenkumham No.40 tahun 2017. Atas dasar pemeriksaan dan pengujian terhadap bahan makanan tersebut MUI Provinsi Riau memberikan Sertifikasi Ketetapan Halal kepada Dapur Lapas Kelas IIA Pekanbaru," pungkasnya.

Disamping itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu memberikan apresiasi dan berharap agar Lapas dan Rutan lainnya turut berlomba-lomba dalam meningkatkan kualitas dapur agar dapat memperoleh sertifikat Halal dari MUI.


“Sudah menjadi tanggungjawab kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsi, termasuk mengupayakan kebersihan dan higienitas makanan. Dengan adanya sertifikat Halal tentu saja Warga Binaan menjadi lebih tenang dan nyaman dalam menikmati manakan yang disajikan, sebab mendapatkan makanan yang layak pun merupakan hak dari warga binaan," katanya singkat. (Mal)