Pemkab Rohul Upayakan Tambah Jumlah Formasi PPPK Tenaga Kesehatan

Pemkab Rohul Upayakan Tambah Jumlah Formasi PPPK Tenaga Kesehatan

Riaumandiri.co– Mengingat masih banyaknya kebutuhan pelayanan Masyarakat dibidang Kesehatan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Rohul, H Sukiman diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Rohul, dr Bambang mengaku akan berupaya untuk meningkatkan jumlah penerimaan PPPK untuk Tenaga Kesehatan di Rokan Hulu.

Hal ini disampaikan oleh Kadis Kesehatan Bambang pasca mengikuti Rapat secara Virtual bersama Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan di Aula Vidcon Diskominfo Rokan Hulu, Rabu (18/01).

Dalam rapat yang diikuti oleh seluruh Pemerintah Kabupaten atau Kota serta Provinsi se Indonesia itu, turut diikuti oleh Asisten III Setda Rohul bidang Administrasi Edi Suherman,SH, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana drg. Leni Sumbari.


Selain itu, juga mengikuti rapat, Kabag Organisasi Setda Rohul Sinta Sapta Kumala, serta Pejabat Eselon III pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Rokan Hulu lainnya. 

Diakui Kadis dr Bambang Dinas Kesehatan Rokan Hulu telah membuka formasi pada Bidang Kesehatan sebanyak 23 Formasi, dimana dari Formasi yang dibuka sebenarnya masih kurang dari yang diharapkan.

"Dimana sebenarnya ada sekitar 600 Tenaga Kesehatan di Rokan Hulu yang layak diangkat menjadi PPPK. Oleh karena itu Pemerintah Rokan Hulu melalui Dinas Kesehatan masih terus berupaya untuk meningkatkan jumlah Formasi Tenaga Kesehatan yang akan diangkat menjadi PPPK di Rokan Hulu," ungkapnya.

Dia juga menambahkan bahwa sebenarnya Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran untuk Gaji bagi PPPK melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Dimana Penganggaran gaji PPPK melalui dana DAU ini telah disepakati Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan dengan dasar jumlah penerimaan dari Formasi yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan.

“Dari situlah Kementerian keuangan menyalurkan dana DAU tersebut bagi Gaji para Tenaga Kesehatan yang tergolong kedalam PPPK," tambahnya.

Guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Pada bidang Kesehatan di Kabupaten Rokan Hulu, dengan adanya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mana pada Bidang Kesehatan ini banyaknya Tenaga Kesehatan yang dibutuhkan di Rokan Hulu maka 

Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr.Bambang usai mengikuti rapat tersebut saat diwawancarai awak media dr.Bambang juga menekankan akan berupaya semampunya untuk berusaha meningkatkan jumlah penerimaan PPPK untuk Tenaga Kesehatan di Rokan Hulu, sebab hal ini bukan hanya keinginan dari Tenaga Kesehatan tersebut melainkan untuk kebutuhan bagi pelayanan Masyarakat di Rokan Hulu dalam bidang Kesehatan.