Korlantas Uji Coba ETLE Portable, Pelanggar Bisa Dikenali Nama dan Alamatnya

Korlantas Uji Coba ETLE Portable, Pelanggar Bisa Dikenali Nama dan Alamatnya

RIAUMANDIRI.CO - Korlantas Polri terus mengembangkan berbagai inovasi untuk menindak para pengendara yang nakal dan tidak patuh. Pengembangan inovasi kali ini salah satunya dengan menghadirkan tilang elektronik (ETLE) portable.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen. Pol Aan Suhanan dilansir dari Ntmcpolri, Kamis (12/1/2023) mengatakan, alat ini disediakan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Terlebih pada ruas belum terpasang teknologi ETLE.

“Kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan budaya tertib berlalu lintas,” jelas Dirgakkum Korlantas Polri saat mendampingi Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si.,  Kakorlantas Polri menyaksikan uji coba ETLE Portable.

Dirgakkum menambahkan, dengan alat ini pelanggar bakal bisa dikenali nama maupun alamatnya. Sehingga dapat meningkatkan disiplin para pengguna jalan. Guna mewujudkan rencana tersebut Polda Metro Jaya akan menggandeng pihak-pihak lainnya.

Sebagai informasi, program baru dibekali fitur AI (artificial intelligence) untuk mendeteksi pelanggaran seperti ganjil genap, pengendara sepeda motor tanpa helm, melawan arus, tidak menaati marka jalan, penggunaan handphone serta tidak menggunakan sabuk pengaman. (*)