Drama Kasus Lukas Enembe: Mengaku Idap Sejumlah Penyakit hingga Ditangkap Paksa

Drama Kasus Lukas Enembe: Mengaku Idap Sejumlah Penyakit hingga Ditangkap Paksa

RIAUMANDIRI.CO - Setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal September 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023), saat makan siang di sebuah restoran di Kotaraja, Jayapura, Papua. Dia merupakan tersangka kasus suap proyek infrastruktur.


Drama kasus Luka Enembe memang cukup panjang tersaji. Lukas melalui pengacaranya berulang kali mengaku menderita sejumlah penyakit, mulai jantung, stroke, darah tinggi, diabetes, dan lainnya. Alasan kesehatan itu pula yang digunakan kuasa hukumnya untuk tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.


Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe hendak kabur meninggalkan Indonesia melalui Bandara Sentani menuju Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara.



"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit, Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani. Bisa jadi tersangka LE akan meninggalkan Indonesia," ujar Firli dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).


Mendapat informasi itu, KPK lantas bekerja sama dengan Polda Papua dibantu pasukan Brimob langsung bergerak dan berhasil menangkap Lukas Enembe di tempat makan. Politikus Partai Demokrat ini langsung dibawa ke Mako Brimob Kotaraja sambil menunggu evakuasi ke bandara untuk diterbangkan menuju Jakarta.


Firli menuturkan, Lukas Enembe tidak langsung dibawa ke KPK setibanya di Jakarta. Dia terlebih dulu dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto untuk pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu dengan didampingi tim KPK.


Tak Ada Unsur Politis


KPK meyakini penangkapan Lukas Enembe mendapat dukungan dari masyarakat Papua. KPK juga menegaskan dalam penangkapan tersebut tak ada unsur politis.


"Kami yakin masyarakat Papua mendukung upaya-upaya penegakan hukum tipikor," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Selasa (10/1/2023).


Ali menegaskan, dalam penangkapan Lukas Enembe tak ada kepentingan politik. Dia menyebut penangkapan itu sudah sesuai dengan prosedur hukum.


"Karena sekali lagi begini. Kami tegaskan, tidak ada kepentingan lain KPK selain proses penegakan hukum, tidak ada kepentingan politik sama sekali," paparnya.


Selain itu, KPK menegaskan telah menjunjung hak asasi manusia terkait penangkapan Lukas Enembe.


"Ini murni hukum sehingga kami pastikan terhadap tersangka LE ini kami juga hormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusianya," kata Ali.


Tak Percaya Narasi Sakit


KPK mengungkapkan alasan pihaknya menangkap Lukas Enembe. Salah satunya KPK tidak percaya Lukas Enembe sakit. Narasi Lukas sakit itu sebelumnya muncul ketika ia menjalani pemeriksaan di Jakarta. Saat diperiksa, Lukas mengaku sakit.


Saat itu, tim dokter mengaku Lukas Enembe seharusnya menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura. Namun pihak keluarga dan massa simpatisan tidak mengizinkan Lukas Enembe keluar dari kediamannya.


"Nah keluarnya ini butuh izin dari keluarga dan yang berjaga-jaga di depan rumah. Sampai tadi malam kami belum bisa mendapatkan hasil terkait diberikannya izin Pak Gubernur keluar dari kediaman," kata Ketua Tim Dokter Lukas Enembe dr Anthon Mote kepada wartawan di RSUD Jayapura, September tahun lalu.


Menurut Anthon, pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) ini dibutuhkan setelah Lukas Enembe didiagnosis mengalami kelemahan terhadap ekstremitas gerak dan bicara serta gangguan pada saraf.


Anthon mengatakan, sedianya Lukas Enembe harus menjalani pemeriksaan MRI di rumah sakit. Sementara alat tersebut tidak bisa dipindahkan ke kediaman Lukas Enembe


Saat narasi sakit itu muncul, KPK juga sempat menjenguk Lukas. Saat itu, Ketua KPK Firli Bahuri-lah yang langsung menemui Lukas Enembe.


Firli menemui Lukas di kediaman Lukas pada 3 November 2022. Saat Firli di rumah Lukas, massa simpatisan berjaga di sekitar rumah, mereka juga bersenjata panah.


Berdasarkan foto-foto yang diterima, Kamis (3/11/2022), terlihat Firli dalam posisi berdiri dan Lukas dengan posisi duduk. Firli terlihat mengenakan jas hitam dengan dalaman berwarna putih dan Lukas Enembe mengenakan baju kaos berwarna biru hitam.


Firli yang sedang berdiri terlihat sedikit membungkuk di depan Lukas Enembe yang sedang duduk di sebuah kursi. Tampak juga dalam foto itu kedua tangan Firli menggenggam erat tangan kanan Lukas.


Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap pembicaraan khusus dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura. Firli menyebut pembicaraan khusus itu berlangsung selama 15 menit.


"Tadi saya sempat bicara dengan beliau kurang lebih 15 menit dan pertemuan itu terbuka semua bisa melihat dan tidak ada yang disembunyikan," kata Firli Bahuri kepada wartawan usai menemui Lukas Enembe di Jayapura, Kamis (3/11/202).(dtc, lp6, dbs)



Tags Korupsi