Sepi Peminat, KPU Bengkalis Kembali Perpanjang Masa Pendaftaran PPS

Sepi Peminat, KPU Bengkalis Kembali Perpanjang Masa Pendaftaran PPS

RIAUMANDIRI.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis melakukan perpanjangan tahapan pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ini merupakan perpanjangan yang kedua kalinya yang dilakukan oleh KPU tersebut. Hal itu lantaran ada beberapa desatidak memenuhi jumlah pendaftar.

Komisioner KPU Riau Divisi SDM, Nugroho Noto Susanto menyebut bahwa ada empat desa yang jumlah pendaftar anggota PPS-nya kurang dari syarat ketentuan yang berlaku.

"Masih terdapat 1 daerah lagi yang harus menempuh perpanjangan kedua, yakni KPU Bengkalis. Masih terdapat empat desa lagi yang kurang dari 1 kali kebutuhan anggota PPS," terang Nugroho, Selasa (3/1/2023).

Dijelaskan Nugroho, sesuai pedoman teknis KPU RI nomor 534 Tahun 2022 tentang seleksi badan adhoc KPU, maka jika terdapat pendaftar anggota PPS yang kurang 1 kali kebutuhan setelah perpanjangan pertama, maka KPU Kabupaten/Kota dapat memperpanjang pendaftaran lagi selama 3 hari.

Adapun desa yang membutuhkan masa perpanjangan kedua yakni desa Pambang Pasir, Kualo Penaso, Pembatang Obo dan Buluh Manis. Perpanjangan ini terhitung sejak Selasa 3 Januari hingga 5 Januari 2023, sedangkan KPU Kabupaten/Kota yang telah memenuhi dapat melanjutkan tahapan selanjutnya.

"Diperpanjang sejak 3-5 Januari 2023. Bagi daerah yang telah memenuhi kebutuhan minimal, dapat melanjutkan lagu tahapan selanjutnya yakni tahapan verifikasi administrasi," jelasnya.

Sebelumnya, di masa perpanjangan pendaftaran anggota PPS pertama ada 12 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang melakukan perpanjangan hingga terakhir pada Senin 2 Januari 2023 kemarin, ternyata masih tersisa KPU Bengkalis yang masih sepi peminat.



Tags KPU