Fadli Zon Sebut Pemilu 2024 Belum Aman dari Ancaman Penundaan

Fadli Zon Sebut Pemilu 2024 Belum Aman dari Ancaman Penundaan

RIAUMANDIRI.CO - Politisi Partai Gerindra menilai dalam dua tahun terakhir ini, pandemi sangat kritikal bagi perjalanan demokrasi Indonesia.

Selain akibat residu dari badai pandemi Covid-19 yang telah menggerus komitmen pemerintah dalam berdemokrasi, bangsa ini juga menghadapi perangkap wacana ekonomi-politik yang mengikis konsolidasi demokrasi yang tengah dibangun.

Untuk itu, di penghujung tahun 2022 dan memasuki tahun 2023 ini, Ketua BKSAP DPR RI memberikan dua hal penting yang menjadi catatan kritis yang perlu dikawal agar konsolidasi demokrasi Indonesia tidak terus terkikis.

Catatan pertama yang diberikan Fadli Zon yakni menjaga kepastian penyelenggaraan pemilu 2024. Meski tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki penetapan calon peserta pemilu, namun hal tersebut menurutnya bukan berarti penyelenggaraan pemilu 2024 sudah aman dari ancaman penundaan.

"Bulan lalu, misalnya, sejumlah media melaporkan masih adanya wacana penundaan pemilu yang datang dari aktor-aktor politik. Sebagai wacana yang inkonstitusional, pemerintah hendaknya tak lagi membiarkan ketidakpastian penyelenggaraan pemilu, karena bisa merusak aspek konstitusionalitas, struktural, dan politis pada sistem demokrasi Indonesia," kata Fadli Zon dikutip dari laman DPR RI, Kamis (29/12/2022).

Kedua, yang juga perlu dikawal bersama di tahun politik 2023 kata Fadli, adalah mengenai kualitas jalannya pemilu itu sendiri. Politisi Partai Gerindra itu menilai bangsa Indonesia perlu mengambil pelajaran berharga dari pengalaman Pemilu 2019 yang menyisakan sejumlah problem mendasar yang sangat serius.

Mulai dari persoalan DPT (Daftar Pemilih Tetap), netralitas penyelenggara pemilu, problem hitung cepat, hingga meninggalnya ratusan petugas pemilu, hingga persoalan terkait ancaman jaminan kebebasan sipil dan berpendapat.

Fadli Zon menjelaskan, tahun 2023 akan menjadi sejarah sekaligus tikungan baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Dalam kondisi demokrasi yang masih cacat (flawed democracy), bangsa ini dihadapkan dengan satu agenda besar yaitu Pemilu Serentak.

"Karenanya tak berlebihan kalau tahun 2023 dapat dikatakan sebagai momen pertaruhan bagi konsolidasi demokrasi Indonesia. Apakah bergerak maju atau semakin terkikis," katanya (*)



Tags Politik