Tak Lolos Ikut Pemilu 2024, Partai Besutan Amien Rais Lapor ke Bawaslu

Tak Lolos Ikut Pemilu 2024, Partai Besutan Amien Rais Lapor ke Bawaslu

RIAUMANDIRI.CO - Partai Ummat yang merupakan partai bentukan Amien Rais melapor ke Bawaslu setelah dinyatakan KPU tidak lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.

Pengurus Partai Ummat mendatangi Bawaslu, Jumat (16/12/2022). Mereka menilai pengumuman hasil verifikasi faktual oleh KPU yang menyatakan partai mereka dianggap tidak memenuhi syarat merupakan keputusan yang keliru.

Karena itu, mereka menggunakan hak konstitusionalnya dengan mengajukan keberatan dan mengajukan sengketa proses Pemilihan Umum 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Yang pasti ini adalah upaya kami secara serius memperjuangkan Partai Ummat untuk membuktikan bahwa partai ini bukan hanya memenuhi syarat, tapi layak sebagai peserta Pemilu 2024," tegas Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana.

"Kami ajukan hari ini dan dalam keberatan kami paparkan dari dalilnya, ada 114 halaman. Kami tentu tidak hanya datang dengan permohonan saja ,dengan keberatan saja, tapi kami juga menghadirkan bukti-bukti," ulas Denny.

Partai Ummat menurut dia tentunya melengkapi laporan sengketa dengan bukti yang menguatkan, serta dalil argumen hukum.

"Kalau dikatakan misalnya di wilayah ini tidak memenuhi syarat anggotanya kurang dan seterusnya, maka kami hadirkan tidak hanya KTP, KTA, tapi juga video untuk membuktikan bahwa tidak memenuhi syarat itu adalah verifikasi yang salah," ujarnya. (*)



Tags PARTAI