DBH Migas, Abdul Wahid: Pemerintah Mesti Berlaku Adil dan Transparan

DBH Migas, Abdul Wahid: Pemerintah Mesti Berlaku Adil dan Transparan

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid menilai protes keras Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait dana bagi hasil (DBH) migas bisa menjadi pemicu daerah lainnya menyampaikan hal serupa.

Karena kata anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau itu, berbagai daerah mempunyai kekayaan sumber daya mineral, namun masyarakatnya tidak bisa menikmatinya, bahkan cenderung miskin.
 
“Mereka tahu ini negeri (daerah) kaya, tetapi masyarakatnya masih miskin. Kesenjangan-kesenjangan ini kan terjadi sehingga membuat kekecewaan. Masyarakat hari ini mungkin tidak terlalu kencang dengan gerakan itu, tetapi kalau ini terus dibiarkan tidak baik. Tidak boleh begitu, harus ada pemerataan, ada keadilan,” kata Wahid dalam pernyataannya kepada media, Selasa (13/12/2022). 

Menurutnya, pernyataan Bupati Meranti itu hendaknya menjadi pembelajaran bagi pemerintah. Khususnya dalam melihat kembali DBH yang dialokasikan dalam undang-undang masih kecil untuk daerah penghasil minyak dan gas. 

Menurut Wahid, pemerintah pusat mesti berlaku adil dan transparan terkait DBH, yakni dengan membuat mekanisme yang memungkinkan daerah bisa melakukan pengecekan langsung. Dengan demikian, pemerintah pusat yang memegang data dan daerah bisa mengecek keberadaan sumur migas berikut potensinya.

“Jadi masing-masing daerah bisa mengecek sehingga mereka juga bisa mengontrol. Apalagi kadang-kadang sumur di satu kabupaten, tapi reservoirnya ada di kabupaten lain,” kata Wahid.  

Ditekankannya, masyarakat membutuhkan keadilan dalam mendapatkan haknya. Namun keadilan itu tidak sempurna jika dalam pelaksanaannnya tidak ada pemerataan. Pemerataan itu sepatutnya sejalan dengan potensi kekayaan yang ada di daerah tersebut.

“Di Riau itu menyumbang minyak dan gas gede banget, tapi jalan-jalan di Riau banyak yang pada hancur,” kritik politikus PKB itu.

Wahid mencontohkan besarnya potensi selain migas di Riau, yaitu kelapa sawit. Anggaran di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencapai Rp71-72 triliun. Akan tetapi, dana yang kembali ke masyarakat hanya Rp2 triliun.

“Pertanyaannya, yang Rp70 triliun untuk apa? Sementara sumbangan (truk pengangkut sawit) terhadap kerusakan (jalan) sangat tinggi. Dari mana daerah membangunnya untuk jalan hancur, untuk infrastruktur hancur, semuanya. Inilah kadang-kadang kebijakan begini yang tidak sinkron,” tegasnya. 

Sebelumnya Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil 'mengamuk' dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia.

Dalam tayangan yang dilansir Diskominfotik Provinsi Riau, Bupati Adil mengarahkan kemarahannya saat bertemu dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman.
 
Dia menyebutkan potensi minyak di Meranti terus bertambah, bahkan menyentuh hampir 8.000 barel per day. Besaran ini sudah hampir menyamai target yang diberikan SKK Migas, 9.000 barel per hari.

Untuk mengejarnya, di Meranti juga gencar melakukan penggalian sumur dari tahun ini 15 sumur, hingga 2023 sebanyak 19 sumur minyak mentah. Sayangnya, dengan besaran produksi ini DBH migas tidak diberikan secara berkeadilan. DBH tahun 2022 sebesar Rp114 miliar dan tahun depan nilainya hanya naik sekitar Rp700 juta. (*)



Tags Anggaran