Pernyataan Bupati Meranti Viral, Sultan Minta Kada Sampaikan Aspirasi ke DPD RI

Pernyataan Bupati Meranti Viral, Sultan Minta Kada Sampaikan Aspirasi ke DPD RI

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta para kepala daerah untuk tak ragu menyampaikan aspirasi terkait kepentingan dan kebutuhan daerahnya kepada pemerintah pusat melalui DPD RI.

Hal ini disampaikan Sultan menyusul viralnya pernyataan dan sikap protes keras yang disampaikan Bupati Meranti Muhammad Adil yang mempertanyakan dana bagi hasil (DBH) migas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru, Kamis (8/12).

Sebagai lembaga perwakilan daerah, DPD selalu membuka ruang diskusi untuk menerima aspirasi dan melakukan mediasi urusan pemerintah daerah dan masyarakat daerah bersama pemerintah pusat.

Alhamdulillah dengan tugas advokasi yang kami lakukan, sejauh ini beberapa kali kami bisa mencari titik temu antara keinginan daerah dan kepentingan pemerintah pusat," kata Sultan melalui keterangan resminya Senin (12/12).

Menurutnya, setiap daerah tentu memiliki uneg-uneg dan segudang aspirasi yang ingin disampaikan kepada pemerintah pusat. Dan seringkali tidak semua aspirasi bisa tersalurkan secara maksimal tanpa perantara yang signifikan.

"Kami memaklumi pernyataan sikap Bupati Meranti yang cukup keras dan mengarah pada pernyataan yang provokatif. Tapi tidak ada masalah yang tidak bisa sepenuhnya diselesaikan jika kita siap mengkomunikasikannya secara baik melalui kanal-kanal demokrasi yang tersedia," katanya.

Persoalan DBH kata Sultan, merupakan salah satu isu paling disoroti dalam dana transfer ke daerah yang paling banyak diprotes oleh daerah-daerah penghasil komoditas ekspor utama. Hampir Semua kepala daerah penghasil sawit dan migas memilki atensi yang sama, tapi Indonesia menganut asas pembagian hasil kekayaan yang adil terhadap seluruh daerah se-Indonesia.

"Apalagi DBH dalam RAPBN 2023 kembali diturunkan, ini tentu menimbulkan keberatan dari para kepala daerah. Kementerian keuangan tentu memiliki alasan untuk melakukan evaluasi terhadap jumlah Transfer ke Daerah. Mungkin karena serapan tahun kemarin belum maksimal dan lain-lain," katanya.

Sultan mengakui, meskipun tidak sepenuhnya efektif memenuhi keinginan daerah, dia merekomendasikan agar pemerintah daerah baik bupati maupun wali kota agar bisa memanfaatkan keberadaan DPD RI melalui senator dari daerahnya masing-masing. Kepala daerah sebaiknya jangan main kejar-kejaran sendiri dengan pemerintah pusat.

"Kalau ingin memperjuangkan hak-hak daerah, kepala daerah sebaiknya jangan main solo. Ruwet dan capek. Kami mengundang seluruh kepala daerah untuk datang ke DPD RI jika terdapat keinginan yang ingin disampaikan kepada pemerintah pusat," tutupnya. (*)



Tags Anggaran