Antisipasi Aliran Sesat, Kejari Kuansing Gelar Rakor Pakem

Antisipasi Aliran Sesat, Kejari Kuansing Gelar Rakor Pakem

RIAUMANDIRI- -Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Tahun 2022 yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kuansing, Selasa (06/12).


Rakor Pakem dihadiri oleh para Kasubsi dan Staf Intelijen pada Kejari. Turut hadir dalam giat rakor pakem antara lain, Tim Pakem Wilayah Kabupaten Kuansing.

Seperti, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kanwil Kementrian Agama, Dinas Pendidikan, perwakilan TNI dan Polri, Korwil BIN, Ketua Forum Ketua Umat Beragama (FKUB) dan Perwakilan Pemerintah.

Ketua Tim Pakem selaku Penanggung Jawab Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Nurhadi Puspandoyo, melalui wakil ketua yang juga dikenal sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuansing Rozi Juliantono, memimpin rapat koordinasi Pakem tersebut.

" Tujuan Rakor Pakem tersebut, yaitu untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang dapat meresahkan Masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban Masyarakat," ujar Rozi dalam keterangannya, Selasa (06/12/2022) siang.

Tim Pakem tersebut, juga diharapkan dapat menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum di Kabupaten Kuansing.

Dalam Rakor ini masing-masing perwakilan pengurus Pakem sudah menyampaikan perkembangan serta temuannya di lapangan terkait keaktifan dari pada aliran dan paham serta organisasi yang ada di tengah masyarakat.

Selain Kasi Intel Rozi Juliantono, turut mendampingi dalam rakor tersebut, Kasi Datun Billi C Sitompul, Kasubsi A Bidang Intelijen Hanung Putranto. Sedangkan dari pihak pemerintah dab tokoh masyarakat tampak Muhjelan selaku Kepala Kesbangpol Kabupaten Kuansing dan Ketua MUI Bahtiar Saleh serta pemangku kebijakan lainnya baik di wilayah Kabupaten maupun Perdesaan.(jon)