DPRD Minta Telaah Regulasi Pengelolaan Angkutan Sampah

DPRD Minta Telaah Regulasi Pengelolaan Angkutan Sampah

RIAUMANDIRI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru berfikir bahwa perlunya menelaah regulasi terkait dengan pengelolaan angkutan sampah sebelum diterapkan kembali di Tahun 2023.

Sebab perlu ditelaah, karena regulasi yang ada saat ini dinilai tak begitu menguntungkan bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terkhusus dalam segi Pendapat Asli Daerah (PAD) nya.

"Sandainya pengelolaan sampah itu kembali menggandeng pihak ketiga, Pemko harus merubah regulasi yang sudah dilakukan sebelumnya," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, Selasa (6/12).

Saat ini, proses tender sudah dibuka dan tayang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan dua paket jasa pengangkutan sampah yang dilelang yakni untuk zona I dengan pagu anggaran senilai Rp29.500.868.300 dan zona II sebesar Rp28.432.257.600.

Meski proses pelelangan proyek pengelolaan angkutan sampah ini telah berjalan, seyogya nya DPRD Kota Pekanbaru tak begitu setuju, dengan alasan banyak hal yang merugikan Pemko Pekanbaru.

Selain segi PAD, segi pelayanan kepada masyarakat seperti pengangkutan sampah ke gang-gang rumah warga yang belum dikutip secara maksimal, hal ini juga menjadi sebuah kerugian.

"Sebetulnya, kita tidak sepakat (swastanisasi) karena harus menggelontorkan sejumlah dana dari APBD yang besar untuk pengelolaan sampah. Kita sudah anggarkan besar tapi sampah masih menjadi masalah, jadi disini saya tekankan penanganan sampah harus bisa teratasi dengan lebih baik kedepannya," tuturnya.

Politisi Demokrat ini juga menyarankan Pemko Pekanbaru agar dapat melibatkan pihak kecamatan maupun kelurahan dalam pengelolaan sampah tahun 2023 meskipun dikelola pihak ketiga. Artinya, memberdayakan kembali peran serta masyarakat.

"Swastanisasi ini harus jelas supaya masalah sampah bisa teratasi, libatkan stake holder yang ada. Baik itu Lurah, Camat hingga RT RW sehingga tidak seolah-olah murni dikelola pihak ketiga saja melainkan ada hubungannya dengan pihak RT RW karena mereka yang tahu secara pasti lingkungan dan rumah-rumah warga. Jadi kita ingin semuanya dilibatkan dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru," pungkasnya. (Mal)



Tags SAMPAH