Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek, Komisi III Serahkan ke Kadisdik Pekanbaru

Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek, Komisi III Serahkan ke Kadisdik Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyerahkan tindak lanjut laporan dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

Komisi III DPRD Kota Pekanbaru sendiri hanya menampung laporan dari beberapa guru yang merasa menjadi korban dalam dugaan itu, para guru itu melaporkan tentu dengan bukti yang cukup dan sarat akan petunjuk.

Dalam hal ini, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru seolah-olah menantang Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal yang baru saja dilantik menggantikan Ismardi Ilyas.


"Iya ini tantangan tersendiri bagi Pak Kadisdik Pekanbaru yang baru itu. Intinya dugaan laporan ini diselesaikan," tegas Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri, Senin (28/11).

Penyelesaian dugaan laporan ini, sebut Aidil, sepenuhnya diserahkan ke pihak Disdik Kota Pekanbaru, dan menilai Kadisdik Abdul Jamal mampu menuntaskan mengingat bukan orang baru dalam dunia pendidikan di Kota Pekanbaru ini.

"Kita minta Kadis nya untuk menyelesaikan. Pak Jamal tu pandai, karena dia orang lama kan," jelas Aidil dengan opstimis.

Terlepas dari dugaan laporan tersebut, Politisi Partai Demokrat itu juga meminta Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal untuk memastikan agar tidak ada lagi tenaga pengajar di lingkungan Disdik Kota Pekanbaru yang bekerja dibawah intervensi tidak profesional.

"Sekarang laporan guru itu banyak mendapat intervensi lah, banyak ditakuti lah, acaman mau dimutasi lah. Kita minta ini diselesaikan lah," papar

Aidil, Juga meminta, agar oknum pejabat yang bekerja tidak profesional untuk diganti, sebab OPD yang dipimpin Abdul Jamal itu merupakan dunia pendidikan. 

"Oknum-oknum yang tidak profesional itu diganti lah, biar kinerja dunia pendidikan ini berjalan baik," pungkasnya. (Mal).