Seorang Pria Paruh Baya Diduga Pengedar Narkoba Diamankan Polres Siak

Seorang Pria Paruh Baya Diduga Pengedar Narkoba Diamankan Polres Siak

RIAUMANDIRI.CO - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Pertamina, Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

SY (41) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 19 paket diduga narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 6,65 gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.


“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ujarnya pada Senin (28/11/2022).

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Sabtu tanggal 26 November 2022 sekira pukul 04.30 WIB personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 orang laki-laki sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan.

“Dari introgasi awal di lapangan terhadap SY diketahui 19 paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut ia peroleh dari Sdr. AS (DPO)," ujarnya. 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutupnya.



Tags Narkoba