Pemko Pekanbaru Data Anak Putus Sekolah, Komisi III Harap Ada Realisasi

Pemko Pekanbaru Data Anak Putus Sekolah, Komisi III Harap Ada Realisasi

RIAUMANDIRI.CO - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru berharap ada tindak lanjut seusai pendataan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap anak yang tidak sekolah, jangan sampai apa yang dilakukan itu hanya sebatas pendataan saja.

Adanya tindaklanjut itu diutarakan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri, adanya pendataan itu menjadi kabar baik bagi komisi yang membidangi pendidikan itu, disana ada harapan akan datangnya bantuan atau semacamnya yang dapat membuat anak-anak tersebut dapat bersekolah lagi.

"Adanya pendataan itu merupakan kabar baik bagi kita semua, kita pun menanggapi dengan baik ada pendataan yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru sesuai dengan arahan kementerian," tegas Aidil Amri, Senin (21/11).


Ditengah pendataan yang dilakukan, Aidil Amri menegaskan harus ada tindak lanjutnya, pendataan yang dilakukan itu digunakan untuk apa, apakah didata setelah itu diberikan bantuan atau data itu nantinya dipergunakan untuk menyusun program agar tidak ada lagi anak putus sekolah.

"Tapi, kita mempertanyakan realisasi pendataan itu seperti apa, jangan berhenti di pendataan saja. Dan jangan juga seperti pendataan sebelum-sebelum yang hanya sampai di data saja, seperti pendataan masyarakat miskin yang sampai sekarang tidak ada (realisasi)," ungkap Politisi Partai Demokrat itu.

Jika memang ada realisasi dari pendataan itu, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru akan sangat bangga terhadap Pemko Pekanbaru, dengan begitu menunjukkan kepedulian akan pendidikan di Kota Pekanbaru terkhusus bagi anak putus sekolah.

"Kalau  ada batuan, kan Alhamdulillah tu. Dan tentu kita sangat bangga akan realisasinya," pungkas Aidil Amri.

Saat ini, Pemko Pekanbaru tengah menggesa perencanaan dan penganggaran untuk penanganan anak tidak sekolah. Hal itu dikerjakan sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah. (Mal)