Korupsi di SMAN 1 Tembilahan, Penyidik Terus Rampungkan Pemeriksaan Saksi

Korupsi di SMAN 1 Tembilahan, Penyidik Terus Rampungkan Pemeriksaan Saksi

RIAUMANDIRI.CO - Penyidik masih menunggu hasil audit Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Gedung SMA Negeri 1 Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil). 

Sembari itu, penyidik juga terus merampungkan proses pemeriksaan saksi-saksi.

Penyidikan kasus tersebut dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil. Penyidikan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor : PRINT-09/L.4.14/Fd.1/05/2022. Sprindik tersebut ditandatangani Rini Triningsih selaku Kepala Kejari (Kajari) Inhil pada 19 Mei 2022 kemarin.


Saat dikonfirmasi, Kajari Inhil Rini Triningsih melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Haza Putra mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu hasil audit yang dilakukan auditor pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau. Audit tersebut terkait dengan PKN yang disinyalir timbul akibat perkara rasuah tersebut.

"Masih menunggu audit BPKP. Tim auditor (BPKP) kabarnya sudah turun ke lapangan," ujar Haza Putra, Senin (14/11).

Penyidik sendiri diyakini tidak berdiam diri. Penyidik terus berkoordinasi dengan auditor, sembari itu terus merampungkan pemeriksaan saksi-saksi.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Inhil Ade Maulana menuturkan, pemeriksaan saksi-saksi masih berjalan. Sejauh ini, kata Ade, pemeriksaan saksi sudah hampir rampung.

"Sudah sekitar 90 persen (saksi diperiksa). Kita juga masih menunggu menunggu hasil penghitungan kerugian negara," kata Ade.

Ade mengatakan, jika hasil audit telah didapat, proses selanjutnya bisa dilakukan. Seperti melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka, pelimpahan berkas ke Jaksa Peneliti atau tahap I, dan lainnya.

"Jumlah saksi yang telah dipersiapkan sudah belasan orang. Mereka berasal kalangan ASN (aparatur sipil negara,red) maupun pihak swasta," pungkas Ade Maulana.

Dari informasi yang dihimpun, pada tahun 2017 Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau terdapat pekerjaan konstruksi pembangunan USB pada SMA Negeri 1 Tembilahan, Inhil. Adapun besar anggaran pelaksanaan adalah Rp1.558.000.000.

Tender proyek tersebut dimenangkan oleh CV Rejaya Anugerah dengan harga penawaran Rp1.419.232.000. Adapun waktu pelaksanaan yakni 105 hari kalender, terhitung sejak tanggal 11 September sampai dengan 24 Desember 2017. Adapun Direktur CV Rejaya Anugerah dijabat oleh Dian Anggraini.

Perusahaan tersebut kemudian memberikan kuasa kepada M Faisal Lutfi untuk mengerjakan proyek tersebut. Nama yang disebutkan terakhir diduga ada memberikan sejumlah uang kepada CV Rejaya Anugerah. 

Sementara untuk pagu anggaran perencanaan sebesar Rp75.950.000 dimenangkan oleh PT Alocita Mandiri sebagai Konsultan Perencana. Sedangkan untuk pagu anggaran pengawasan besarannya Rp54.000.000 dimenangkan oleh PT Calvindam Jaya EC (Engineer Consultant) sebagai Konsultan Pengawas dengan pimpinan Syamsudin Sitorus.

Dalam pelaksanaannya diketahui terdapat tambah kurang pekerjaan. Yakni, tidak dilakukannya pemasangan keramik pada bangunan kelas. Sementara itu, untuk pembuatan jalan masuk ke lokasi pekerjaan tidak ada dianggarkan.

Masih dari informasi yang didapat, saat perencanaan, Kamsol yang saat itu menjabat Kepala Disdik Riau adalah Pengguna Anggaran (PA). Selanjutnya, dalam pelaksanaannya, untuk PA adalah Rudiyanto yang menjadi suksesor Kamsol sebagai Kepala Disdik Riau. Kamsol sendiri saat ini menjabat Pj Bupati Kampar.

Berikutnya, Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) saat perencanaan adalah Ardison, dan saat pelaksanaan adalah Khairil Anwar. Sementara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) adalah Daniel Irfan.(Dod)




Tags Korupsi