Usut Beking Tambang Ilegal: Politisi PKS Minta Pemerintah Bentuk Tim Terpadu

Usut Beking Tambang Ilegal: Politisi PKS Minta Pemerintah Bentuk Tim Terpadu

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah membentuk tim terpadu untuk mengusut dan memberantas beking kegiatan penambangan liar (ilegal mining) oleh oknum kepolisian.

Anggota tim harus terdiri dari pejabat Kementerian ESDM, Kepolisian, TNI dan Kejaksaan RI agar proses pengawasan dapat berjalan secara terpadu dan objektif.

Permintaan politisi PKS itu menyusul beredarnya video pengakuan Aiptu Ismail Bolong tentang praktik becking penambangan liar yang dilakukan oknum kepolisian.

Dalam video tersebut Ismail membeberkan praktik beking oleh oknum kepolisian wilayah setempat termasuk besaran jumlah uang yang harus disetorkan kepada oknum pejabat kepolisian untuk mengamankan perbuatan melanggar hukum tersebut. 

Mulyanto menegaskan ini saat yang tepat untuk memberantas praktik ilegal mining dengan cara mengamankan oknum-oknum aparat yang selama ini menjadi becking.

"Pemerintah harus bergerak cepat agar pelanggaran yang berdampak bagi pendapatan negara dan dampak lingkungan ini tidak terus berlanjut," kata Mulyanto kepada media ini, Selasa (8/11/2022)

Pemerintah melalui aparat penegak hukum tidak boleh ragu dalam menindak ilegal mining termasuk cukong yang menjadi bekingnya. Terkesan pemerintah melempem karena ditengarai aparat turut bermain mata. 

"Karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah nyata, tegas dan terukur agar keamanan dan ketertiban dalam sektor pertambagan ini dapat terjaga," ujar Mulyanto.

Mulyanto menambahkan, ke depan nanti persoalan ilegal mining ini harus ditata secara serius. Terutama terkait aspek perizinan dan pengelolaan lingkungannya.

Proses perizinan ini perlu diperbaiki agar pertambangan rakyat dan batuan yang sudah didelegasikan ke daerah ini harus benar-benar diimplementasikan. Sehingga pengawasan dan penerimaan negara dapat ditingkatkan. Termasuk risiko terhadap lingkungan hidup dapat semakin dikurangi.

"Sementara aparat penegak hukum yang ikut melindungi harus ditindak tegas," tegas Mulyanto.

Mulyanto menegaskan, Komisi VII DPR RI akan memanggil lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Ia menilai sudah saatnya negara mengakhiri praktik merugikan ini.

Karena itu perlu ada kesamaan sikap antara pejabat eksekutif dan legislatif dalam menuntaskan urusan ilegal mining ini. Jangan sampai masalah serius ini hanya ditangani secara sambil lalu. Sehingga ujung-ujungnya tidak menyelesaikan masalah sebenarnya. (*)



Tags Hukum