1.346 Madrasah di Provinsi Riau Terima Dana BOS Tahap II

1.346 Madrasah di Provinsi Riau Terima Dana BOS Tahap II

RIAUMANDIRI.CO - Sebanyak 1.346 Madrasah di Provinsi Riau menerima Dana Bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahap II yang dikucurkan pemerintah melalui Direktur Kurukulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI sejak awal November 2022. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA, Senin (7/11/2022) mengatakan, bantuan BOS yang sudah disalurkan untuk Madrasah di Riau berjumlah Rp 186.227.800.000 melalui pihak Bank yang sudah bekerja sama dengan Kementerian Agama. 

Pencairan dilakukan jika madrasah dimaksud sudah menerima Surat Perintah Pencairan Dana untuk penyaluran Dana BOS Madrasah.


“Melalui pemerintah pusat kita sudah salurkan Bantuan BOS Madrasah Tahap II pada Bank yang bekerja sama dengan Kementerian Agama seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI)," katanya. 

Setelah dana masuk ke rekening madrasah, kata Mahyudin, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan. 

Lebih lanjut Mahyudin berharap madrasah yang telah menerima BOS untuk dapat memanfaatkannya dengan maksimal dan dapat dipertanggung jawabkan.  

"Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel,” ujarnya.

Di Provinsi Riau Lembaga Pendidikan Madrasah Penerima Bantuan Operasional Madrasah tersebar pada 12 Kabupaten/Kota yakni. Kabupaten Kampar sebanyak 176 Lembaga dengan Anggaran Rp 27.208.200.000, Kabupaten Indragiri Hulu sebanyak 67 Lembaga dengan Anggaran Rp 12.027.200.000, Kabupaten Bengkalis sebanyak 97 Lembaga dengan Anggaran Rp 13.854.100.000.

Kemudian Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 370 Lembaga dengan Anggaran Rp 37.103.700.000, Kabupaten Pelalawan sebanyak 42 Lembaga dengan Anggaran Rp 6.167.900.000, Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 89 Lembaga dengan Anggaran Rp 13.302.400.000. 

Sedangkan Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 172 Lembaga dengan Anggaran Rp 27.500.800.000, Kabupaten Siak sebanyak 97 Lembaga dengan Anggaran Rp 13.690.100.000, Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 61 Lembaga dengan Anggaran Rp 9.707.300.000.

Kemudian Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 64 Lembaga dengan Anggaran Rp 4.721.500.000, Kota Pekanbaru sebanyak 81 Lembaga dengan Anggaran Rp 17.373.900.000 dan Kota Dumai sebanyak 30 Lembaga dengan Anggaran Rp 3.570.700.000.