Kerap Transaksi Narkoba, Seorang Pria Diamankan Polsek Koto Gasib

Kerap Transaksi Narkoba, Seorang Pria Diamankan Polsek Koto Gasib

RIAUMANDIRI.CO - Polsek Koto Gasib Polres Siak menangkap seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Buatan-Siak Kilometer 1 Dusun Batin Pandan, RT 015 RW 005 Kampung Buatan II Kecamatan Koto Gasib Kabaten Siak tepatnya di depan Ampera Urang Rantau pada Minggu 6 November 2022.

RH Alias A (23 ) diamankan Polsek Koto Gasib dengan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu 11,64 gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kapolsek Koto Gasib Ipda Imbang Perdana menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.


“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal Polsek Koto Gasib yang dipimpin oleh Aipda Leonard Pakpahan untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ucapnya, Senin (7/11/2022).

Lanjut Ipda Imbang menjelaskan, setelah tim opsnal sampai di simpang empat Jalan PT RAPP, Dusun Suka Makmur RT 001 RW 001 Kampung Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib, Ps. Kanit Reskrim Koto Gasib Aipda Leonard Pakpahan beserta anggota melakukan pengamatan dilokasi dan melihat satu orang laki-laki yang diduga adalah pelaku dengan menggunakan sepeda motor menuju kearah Kampung Buatan II Kecamatan Koto Gasib.

“Tim melakukan pengejaran dan sekira pukul 11.15 WIB ketika berada didepan Ampera Urang Rantau Tim langsung menghampiri laki-laki tersebut, setelah diintrogasi mengaku bernama RH dan biasa dipanggil A kemudian Tim melakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh Adriansyah dan Ketua RT. 015 RONI ditemukan 1 bungkus plastik klip bening berukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang diletakkan di sebuah tas kacamata warna hitam, selanjutnya pelaku mengakui bahwa masih ada sabu-sabu yang disimpan didekat rumahnya yang berada di Barak PT RAPP Buatan Port Dusun Suka Makmur RT. 001 RW 001 Kampung Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib,” Jelasnya.

Diterangkan juga, di rumah pelaku ditemukan di bawah kolong rumah 3 bungkus plastik klip bening berukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam sebuah kaleng kecil dan 1 buah timbangan digital merk Pocket Scale warna abu-abu.

“Dari pengakuan tersangka narkotika jenis sabu-sabu didapat dari seorang laki-laki yang pelaku tidak mengenali pria tersebut hanya berkomunikasi lewat handphone (Nomor handphone diprivasi/nomor tidak ada). Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Koto Gasib apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutupnya



Tags Narkoba