Pelaku Jambret Apes, Aksi Digagalkan Korban

Pelaku Jambret Apes, Aksi Digagalkan Korban

RIAUMANDIRI.CO - Nasib apes dialami pria remaja inisial RM alias Rohim, remaja 19 tahun itu gagal dalam melancarkan aksi jambretnya, kini tengah mendekam dalam sel tahanan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tenayan Raya.

Pelaku jambret itu kalah sigap dari seorang perempuan yang menjadi sasarannya. Disaat mengambil kalung emas dari leher perempuan itu, tangan pelaku dapat dipegang.

"Aksinya digagalkan oleh korban," terang Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang melalui Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino, Rabu (2/11).


Kejadian itu berlangsung di Jalan Hangtuah tepatnya di depan Salon Lisa, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Sabtu (29/10) lalu.

Pelaku ini terbilang spesialis jambret, melihat dari jumlah TKP (Tempat Kejadian Perkara) sudah lebih dari 5 kali. Meski begitu, banyaknya TKP tidak menjaminkan pelaku ini lihai dalam memilih korban.

"Hasil interogasi, pelaku ini sudah beraksi sebanyak 5 kali berbagai aksi kejahatan dengan rincian Jambret 3 TKP dan Curanmor 2 TKP. Aksi tersebut dilakukan selama tahun 2022," paparnya.

Dijelaskan Iptu Dodi, ketika itu korban bersama adik kandungnya Feronika Boru Simamora pulang berolahraga di Jalan Sentosa.

Sesampai di lokasi kejadian, korban melihat seorang laki-laki (pelaku) sedang duduk di atas sepeda motor di depan mesjid sambil melirik kearah korban dan adiknya.

"Sekitar pukul 18.45 WIB tepatnya di depan Salon Lisa datang dari arah belakang sepeda motor korban dan langsung merampas kalung emas. Namun saat itu korban siaga langsung menarik jaket pelaku hingga pelaku terjatuh. Kemudian korban berteriak jambret," papar Iptu Dodi.

Teriakan tersebut membuat warga di sekitar lokasi langsung mengamankan pelaku. Kemudian korban langsung mengambil perhiasan kalung emas miliknya yang berjarak 10 sentimeter dari tangan pelaku.

"Petugas Polsek Tenayan Raya yang sedang melakukan patroli langsung melihat keramaian. Saat dicek, warga sudah mengamankan pelaku jambret. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk proses lebih lanjut," pungkas mantan Kanitreskrim Polsek Bukit Raya itu. (Mal) 



Tags Pencuri