Anggota Komisi VIII DPR Dorong Digitalisasi Pembuatan Sertifikasi Halal

Anggota Komisi VIII DPR Dorong Digitalisasi Pembuatan Sertifikasi Halal

 RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VIII Matindas Y. Manurung mendorong digitalisasi dalam pelayanan pembuatan sertifikasi halal di Indonesia.


Menurutnya, digitalisasi dalam sertifikasi halal tersebut diperlukan sebagai salah satu langkah mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Hal ini diperlukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Sebab, faktanya usaha mikro mampu mendorong perekonomian nasional," ujarnya dalam Kegiatan 'Knowledge Sharing Layanan Sertifikasi Halal Self Declare' bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Palu, Sulawesi Tengah, baru-baru ini. 

Legislator dapil Sulawesi Tengah ini menambahkan, digitalisasi sertifikasi halal diharapkan dapat mempermudah penerbitan sertifikasi halal dengan tidak mengabaikan prinsip-prinsip dalam penerbitan sertifikasi halal tersebut. Tiga prinsip dalam sertifikasi halal sendiri adalah kemampuan telusur, autentikasi, dan sistem jaminan halal.

Terlebih, menurutnya, Indonesia dengan penduduk Islam yang besar seharusnya bisa menjadi pelopor dalam menguasai pasar food and beverage (F&B) halal di dunia. "Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia seharusnya bisa menjadi pelopor dalam menguasai pasar food and beverage (F&B) di dunia," tutupnya. (*)



Tags Ekonomi