Anggota DPR Apresiasi Kebijakan Arab Saudi Hapus Syarat Vaksin Meningitis untuk Umrah

Anggota DPR Apresiasi Kebijakan Arab Saudi Hapus Syarat Vaksin Meningitis untuk Umrah

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengapresiasi keputusan Arab Saudi yang menghapus persyaratan vaksin meningitis bagi jemaah umrah di tengah kelangkaan persediaan vaksin tersebut di dalam negeri.

Keputusan tersebut, menurutnya sesuai dengan aspirasi yang Indonesia sampaikan ketika terjadi banyak kasus jemaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah Suci.

“Alhamdulillah, kebijakan tersebut patut diapresiasi. Keputusan menghapus syarat vaksin meningitis sesuai dengan aspirasi yang kami sampaikan sejak 14 dan 26 September 2022 lalu, tepatnya ketika terjadi banyak kasus jemaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah Suci akibat masalah kelangkaan vaksin meningitis,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/10/2022).

Legislator Dapil Jateng I ini mengatakan pihaknya juga menyambut positif keterangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Menteri Haji dan Umrahnya Tawfiq Al-Rabiah, soal penghapusan batasan terkait kesehatan dan jumlah jemaah asal Indonesia yang disampaikan usai bertemu dengan Menteri Agama di Jakarta.

Untuk itu, politisi Fraksi PKS ini mendorong Kementerian Agama (Kemenag) memanfaatkan peluang tersebut sebaik mungkin untuk menyiapkan penyelenggaraan Haji di tahun mendatang agar lebih memihak kepada jemaah.

“Pesan Pemerintah Arab Saudi perlu ditangkap dengan baik oleh Menteri Agama sebagai peluang untuk mengupayakan penghapusan syarat batasan usia 65 tahun bagi jemaah haji kita pada penyelenggaraan haji tahun 2023 dan seterusnya,” ucapnya. (*)



Tags Vaksinasi