Dualisme Batin Sengeri, Anak Kemenakan Bingung

Dualisme Batin Sengeri, Anak Kemenakan Bingung

PANGKALAN KURAS (HR)-Dualisme kepemimpinan dalam suatu organisasi tidak hanya terjadi di dunia partai politik. Namun, di 'Negeri Seiya Sekata' dualisme kepemimpinan terjadi di organisasi ada, yakni Lembaga Adat Petalangan yang terdiri dari 29 Pebatinan. Tepatnya di dalam kawasan Laksamana Mangku Diraja, Batin Sengeri, dua batin saling klaim, saling berargumen bahwa merekalah yang sah.

Puncak dualisme kepemimpinan Batin Sengeri ini, sesungguhnya diawali kisruh antara Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan dengan Pengurus inti LAP. Sebelumnya, berdasarkan versi Majelis Tinggi Hukum Adat yang diketuai oleh Abdul Wahid bergelar Datuk Ajo Bilang Bonsu ini, telah mengukuhkan Batin Sengeri, Abu Nawar ditandai dengan penandatanganan warkah pengukuhan oleh Ketua Majelis Tinggi, Abdul Wahid, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Kabupaten, Tengku Edi Sabli serta Datuk Setia Amanah HM Harris.

Namun, baru-baru ini Ketua Umum LAP Muktarius yang juga menjabat sebagai Direktur Akademi Komunitas Negeri Pelalawan juga telah mengukuhkan jabatan Batin Sengeri kepada Samsari, saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Palas. Pengukuhan Samsari juga disaksikan oleh payung panji adat Datuk Setia Amanah HM Harris.

Tidak Sah
Wakil Ketua Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan Arifin, saat dikonfirmasi, Selasa (28/4), mengungkapkan, pengukuhan Batin Sengeri Samsari oleh Ketua Umum AP Muktarius tidak sah. Pasalnya, pengukuhan para pemangku adat merupakan tugas dan wewenang dari Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan. Sementara, Ketua Umum atau jajaran pengurus lainnya hanya merupakan pimpinan organisasi yang lebih dominan mengurusi administrasi kelembagaan.

"Karena yang berhak melakukan pelantikan pemangku adat itu hanya jajaran Majelis Tinggi. Pengurus LAP atau Ketua Umum bersifat mengetahuinya saja. Jadi, saya tegaskan pelantikan Samsari sebagai Batin Sengeri oleh Ketum LAP Muktarius itu tidaklah sah dan majelis tidak bisa mempertanggungjawabkannya jika dikemudian hari terjadi ketimpangan dan kisruh di tatanan anak kemenakan," tegasnya, Selasa (28/4).

Arifinjuga menegaskan, Batin Sengeri yang diemban oleh Abu Nawar, adalah Batin Sengeri yang sah dan bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya oleh Majelis Tinggi. Karena menentukan Abu Nawar sebagai Batin Sengeri juga telah dilewati sesuai mekanismenya.

"Karena Ketum Muktarius juga telah mengetokkan palu bahwa Batin Sengeri itu diemban Abu Nawar. Ketika Samsari juga dikukuhkan sebagai Batin Sengeri, apa dasarnya. Seharusnya, dicabut baru kemudian majelis menggelar sidang pleno menentukan Batin selanjutnya. Ini tidak, Ketum dinilai banyak mengangkangi kebijakan majelis dan terkesan lembaga ini milik dia sendiri," jelasnya.

Anak kemenakan menilai, kisruh antara jajaran Majelis dan Pengurus LAP harus segera diakhiri atau islah. Pasalnya, LAP adalah organisasi sosial yang diisi oleh orang-orang yang mengetahui secara rinci adat dan istiadat. LAP diisi oleh orang-orang yang memiliki etika dan bukan sekumpulan preman.

"Kita amat prihatin melihat kisruh ini. Sebaiknya Majelis dan Pengurus LAP duduk semeja mencaro solusinya. Jangan sampai kisruh kian melebar, karena masing-masing pihak saling klaim menjadi Batin Sengeri. Jangan sampai terjadi pertumpahan darah nantinya," kata Abdul Nasib, salah satu anak kemenakan dalam kawasan Petalangan.

Melalui Mekanisme
Ketum LAP Muktarius mengatakan, pengukuhan Batin Sengeri Samsari telah dilalui sesuai mekanismenya. Bahkan, Samsari direkomendasi berdasarkan permintan anak kemenakan dan telah sesuai alur patut dan susuh galuhnya.

"Samsari ini telah direkomendasi oleh seluruh anak kemenakan yang sesuai dengan susuh galuh dalam kawasan Batin Sengeri. Jadi, kita sebagai jajaran pengurus juga diminta anak kemenakan untuk segera mengukuhkannya," jelas Muktarius.

Muktar menambahkan, bahwa jajaran pengurus juga telah mengirimkan undangan agar jajaran Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan untuk dapat hadir bersama-sama mengukuhkan Batin Sengeri Samsari. Namun, seewaktu prosesi pengukuhan, tidak satu pun majelis tinggi terlihat hadir.***