Proses Demokrasi ke depan Dipengaruhi Kesadaran Politik Generasi Muda

Proses Demokrasi ke depan Dipengaruhi Kesadaran Politik Generasi Muda

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, proses demokrasi di Indonesia kedepannya sangat dipengaruhi oleh kesadaran politik generasi muda.

Apalagi, Indonesia digadang-gadang akan mendapatkan bonus demografi yang benar-benar harus disambut dengan secara matang.

Hal ini disampaikan Hetifah saat membuka Parlemen Remaja 2022, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2022).

“Jadi, ini adalah suatu kesempatan bagi mereka untuk melihat langsung, merasakan dan tentu saja mereka akan menjadi duta-duta bagi daerahnya,” terang Hetifah.

Di daerah masing-masing, ujar Hetifah, para anggota Parlemen Remaja (Parja) bisa menyosialisasikan tentang proses politik di DPR RI seperti pengambilan keputusan maupun kebijakan yang sangat kompleks.

Yang pasti, menurut Hetifah, keterampilan dan pengalaman didapatkan selama menjadi Anggota Parja bisa menjadi sugesti positif dan memotivasi mereka untuk terjun ke dunia politik.

“Karena mereka ini memang orang-orang terbaik. Kami juga berharap tentunya Parlemen kedepan akan berkualitas dengan masuknya orang-orang yang berkualitas dari kalangan generasi muda,” harap politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Terkait substansi yang sedang dibahas dan menjadi tema Parja 2022 ini, yaitu Generasi Sadar Privasi, Dataku Tanggung Jawabku, Hetifah berpandangan bahwasanya banyak sekali perspektif baru yang sama sekali berbeda dengan yang ia ketahui selama ini. Karena memang dua per tiga pengguna internet aktif adalah anak muda.

“Tentu saja mereka termasuk kelompok yang data pribadinya rentan disalahgunakan. Oleh sebab itu, kesadaran akan pentingnya melindungi secara pribadi data-data itu,” tutur Hetifah.

Menurut Hetifah, yang tidak kalah pentingnya bagaimana pemerintah bersama DPR turun tangan dengan membuat suatu kebijakan atau membuat suatu undang-undang. Dimana regulasi tersebut bisa menjamin atau memastikan hak-hak masyarakat termasuk kaum muda terkait pelindungan data pribadi ini.

“Jadi ini isu yang sangat tepat, karena memang kita baru saja mengesahkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Ini juga terkait dengan kehidupan mereka, karena memang mereka generasi yang sangat rentan bergantung pada teknologi digital,” pungkasnya.

Deputi Administrasi Setjen DPR RI Sumariyandono mengatakan, Parlemen Remaja diselenggarakan untuk memperingati hari demokrasi internasional yang diperingati setiap tanggal 15 September. Selain itu, perhelatan yang dimulai sejak 2008 ini ditujukan untuk memberikan pemahaman akan dunia perpolitikan tanah air kepada generasi muda.

“Kita harapkan kegiatan Parlemen Remaja ini akan melahirkan generasi yang matang dalam bidang keparlemenan,” harap Dono dalam laporannya.

Diakui Dono, dirinya pernah menanyakan langsung kepada para peserta Parja terkait minat mereka untuk menjadi politisi. Dari pertanyaan tersebut, Dono mendapati banyak  peserta Parja ternyata ingin menjadi politisi.

“Ini menunjukkan bahwasanya generasi muda kita peduli akan politik. Kita harapkan 10-15 tahun kedepan ada dari anggota Parja yang duduk di senayan,” ucapnya.

Dirinya bersyukur bahwasanya Parja 2022 kali ini bisa diselenggarakan secara luring (offline). Mengingat, selama pandemi Covid-19 melanda, Parja diselenggarakan secara daring (online).

“Alhamdulillah pada tahun ini dengan semakin menurunnya angka penyebaran Covid-19, dan berkurangnya kebijakan PPKM oleh Pemerintah, kegiatan Parlemen Remaja 2022 ini dapat dilaksanakan secara luring,” terangnya.

Disampaikan Dono, Parja 2022 telah dilaksanakan selama tiga hari di Wisma Grya Sabha Kopo DPR RI.

Adapun Rangkaian kegiatan yang telah dilakukan diantaranya pembukaan orientasi, pergelaran seni budaya, pembekalan materi mengenai tugas dan fungsi Dewan serta materi-materi terkait pengelolaan data pribadi.

“Lalu pada tanggal 12 Oktober, Anggota Parja melakukan simulasi kunjungan kerja ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Tokopedia, dan Google untuk menyerap aspirasi terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dan pengelolaan data pribadi,” jelas Dono. (*)



Tags DPR RI