Tabrak Polisi Saat Ditangkap, Sipir Sialang Bungkuk Kantongi Sabu

Tabrak Polisi Saat Ditangkap, Sipir Sialang Bungkuk Kantongi Sabu

RIAUMANDIRI.CO - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru mengamankan seorang pria yang kedapatan mengantongi paketan narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan itu sempat terjadi aksi kekerasan sebab pria tersebut mencoba melarikan dari kepungan petugas.

Pria itu ditangkap di Jalan Rambutan, Selasa (27/9) malam. Tim opsnal mencurigai gerak geriknya. Saat diberhentikan, memberikan perlawanan dan menabrak petugas, namun usaha pelariannya sia-sia dan dapat diberhentikan petugas.


"Ada seorang pria yang mencurigakan naik sepeda motor lewat depan kantor PTPTN V,  dan tim mencoba untuk mengamankan," terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, Selasa (4/10).

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Ryan Fajri menerangkan bahwa dari pria tersebut didapati satu paket sabu seberat 10 gram, yang disimpannya dalam bungkus rokok. Barang bukti tersebut sempat dibuangnya saat dikejar.

"Ditemukan satu kotak rokok berisi satu bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu," papar AKP Ryan Fajri.

Saat diinterogasi, pria berinisial YNS alias Yudi mengaku merupakan seorang sipir yang bertugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Pekanbaru atau lebih dikenal dengan sebutan Rutan Sialang Bungkuk. "Pelaku ini merupakan sipir," ungkap AKP Ryan.

Dugaan identitas pelaku ini dibenarkan oleh Kepala Rutan Kelas IA Pekanbaru Lukman. Untuk prosesnya, Lukman menyatakan menyerahkan segala proses hukum kepihak kepolisian untuk diusut.

"Benar. Oknum pegawai rutan. Prosesnya kita serahkan kepada yang berwajib untuk dilakukan tindak lanjut sebagaimana mestinya," jawab Karutan Kelas IA Pekanbaru Lukman.

Seiring proses hukum berjalan, pihak Rutan sedang mengajukan tindakan sanksi untuk oknum sipir tersebut. Apakah akan dilakukan pemecatan, atau sanski lainnya jika dugaan itu terbukti benar nantinya.

"Kita sedang mengajukan usulan pemberhentian sejak kita terima surat penahan yang bersangkutan, sedang proses. Rekomendasi dari Pak Kakanwil Kumham Riau, beliau menegaskan siapapun yang terlibat diusut, terbukti akan dilakukan pemecatan," tukas Lukman. (Mal) 



Tags Narkoba