Pasca Relokasi Server, Layanan Online Dukcapil Pekanbaru Tak Bisa Diakses

 Pasca Relokasi Server, Layanan Online Dukcapil Pekanbaru Tak Bisa Diakses

RIAUMANDIRI.CO - Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengalami gangguan. 

Sejumlah layanan bahkan tak bisa diakses sama sekali oleh masyarakat. 

Kabid Pelayanan dan Inovasi Disdukcapil Kota Pekanbaru Murdinal Guswandi mengatakan, pelayanan Adminduk mengalami gangguan pasca dilakukannya relokasi server oleh Diskominfo Kota Pekanbaru. 


Dirinya mengaku, pelayanan masih bisa dilakukan namun sedikit lambat dibanding hari biasa. Kondisi itu baru terjadi hari Senin, (3/9).

Namun untuk layanan tunggu KTP elektronik yang hilang dan rusak sama sekali tidak dapat diakses baik oleh masyarakat atau juga admin Dukcapil.

"Layanan tunggu KTP elektronik hilang dan rusak itu belum bisa diakses oleh masyarakat. Untuk layanan tunggu pada hari ini  kami hanya melayani resi yang sudah terbit di hari sebelum saja," kata Murdinal, Senin (3/10). 

Menurutnya, untuk layanan tunggu KTP elektronik rusak dan hilang biasanya per hari Disdukcapil Kota Pekanbaru menerima sekitar 60 permohonan.

"Pengajuannya memang hanya dilakukan secara online ,setelah diajukan dan diverifikasi nanti tertera tanggal pengambilan. Kalau pekan lalu tidak ada masalah," terangnya. 

Sementara itu untuk untuk pelayanan pindah dan datang, dikatakan Murdinal masih bisa dilayani namun butuh waktu yang cukup lama karena jaringan yang juga  belum stabil. 

Secara keseluruhan dampak relokasi server yang dilakukan Diskominfo Pekanbaru, mengakibatkan kuota pelayanan tidak dapat maksimal.

"Setiap upload berkas agak lama jadi agak sedikit ada pengurangan kuota. Karena satu berkas butuh waktu sekitar 15 -30 menit. Kami berharap kalau bisa secepatnya normal lagi, karena jaringan sangat berperan dalam pelayanan online yang dilakukan Dukcapil," pungkasnya.(her).