Sertifikat Pasar Cik Puan Telah Terbit, Dewan Desak Gesa Pembangunan

Sertifikat Pasar Cik Puan Telah Terbit, Dewan Desak Gesa Pembangunan

RIAUMANDRI.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan, lantaran sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasar Cik Puan dari Kementerian ATR/BPN telah diterima.


"Tentu dengan udah dikeluarkannya sertifikat yang diserahkan oleh Pemprov ke Pemko itu pembangunan Pasar Cik Puan bisa dlanjutkan. Bagaimana sistemnya dan seperti apa konsepnya itu kita serahkan ke Pemko mana yang terbaik," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal.

Nofrizal mengusulkan agar kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai tersebut dibangun dengan APBN.

"Harapan kita pasar itu dibangun melalui APBN. Apalagi, kemarin Pak Mendag Zulhas datang ke Pekanbaru. Jadi pembangunan Pasar Cik Puan ini harus kita gesa, mana tau beliau bisa memberikan bantuan untuk pembangunan pasar ini seperti Pasar Atas di Bukittinggi yang memakan anggaran Rp100 M lebih," ungkapnya.

Nofrizal mengaku tidak setuju jika pembangunan Pasar Cik Puan diserahkan kepada pihak ketiga. Sebab, ia menilai apabila menggunakan konsep swastanisasi dikhawatirkan pembangunan Pasar Cik Puan bisa kembali terbengkalai.

"Kalau nanti diserahkan ke pihak ketiga, nanti konsepnya bakal beda lagi. Bongkar lagi, jadi datang bermacam-macam masalah. Tetapi, kalau itu dikelola oleh pemerintah, maka tinggal dilanjutkan aja lagi pembangunannya. Ya, tinggal bagaimana menambah konsep-konsep apalagi yang perlu," terangnya.

Politisi PAN ini berharap Pemko Pekanbaru bisa mengakomodir pedagang-pedagang dalam membangun salah satu pasar tradisional terbesar di Pekanbaru tersebut.

"Kebutuhan pedagang hari ini itu berupa los, jadi los itu diperbanyak dengan konsep hanggar supaya bisa banyak menampung pedagang. Karena kalau kios itu terbatas, dan hanya bisa berjualan kering saja, tapi kalau los itu dia bisa bermacam-macam, bisa basah dan bisa juga kering," kata Nofrizal menyudahi. (Mal)