Sidang Paripurna ke-10, DPRD Rohil Penyampaian Rancangan Perubahan KUA & PPAS 2022

Sidang Paripurna ke-10, DPRD Rohil Penyampaian Rancangan Perubahan KUA & PPAS 2022

RIAUMANDIRI.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran  {KUA} Perubahan Plafon Prioritas Anggaran Ssementara (PPAS)  tahun 2022 pada Jumat (23/9/22) pukul 00.35 WIB.

Sidang dibuka Ketua DPRD Rohil Maston didampingi Wakil Ketua I H.Abdullah dan Wakil Ketua II Basiran Nur Efendi.

Pada kesempatan itu, Maston menyatakan rapat sidang paripurna ke -10 penyampaian KUA & PPAS  akan dilakukan pembahasan pada anggaran perubahan 2022.


Maston berharap dalam pengelola keuangan daerah anggaran tidak berfungsi  dapat dipergunakan untuk belanja daerah hal itu juga sejalan dengan pengelolaan keuangan berpedoman pada peraturan pemerintah.

Penyampaikan KUA PPAS 2022  oleh Wakil Bupati Sulaiman, menerangkan, bahwa  di pertengahan tahun anggaran terjadi perubahan asumsi kebijakan anggaran. 

Salah satunya dikarenakan adanya. Wabup juga menerangkan perubahan pendapatan daerah berasal belanja tranfer pusat ke daerah seperti PMK No .127/ PMK 2022 tentang kurang bayar dan lebih bayar DBH akan disalurkan tahun, 2022.

Adapun sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2021 dipergunakan untuk menyumbang Silpa 2022, menutupi defisit anggaran tahun berjalan.

"Dana tak terduga dimanfaat untuk bencana alam seperti lonsor, agar tidak terjadi korban lebih besar memakan nyawa dan mengendalikan dampak inflasi serta Perubahan KUA dan PPAS 2022, Pendapatan daerah perda 2022 belanja daerah Rp,1.851.761.458,331," jelasnya.

Sementara Pendapatan pada rancangan perubahan KUA/PPAS 2022 diperkirakan sebesar Rp2 triliun lebih maka bertambah Rp 198 miliar sekian lebih.

Pendapatan Asli Daerah diperkirakan sebesar Rp 184.454.000.000, dan  pendapatan  transfer Rp1.865.984.395.647.

Kemudian pendapatan sah Rp 86.650.000 miliar dipergunakan belanja pegawai, barang jasa , hibah bantuan sosial.

Untuk belanja modal Rp 426.098.851.640, belanja tak terduga sebesar Rp 10.887.334.939, sedangkan  belanja transfer sebesar Rp 269.086.746.204.

Selanjutnya penerima pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp150 miliar menjadi Rp197 miliar sekian. Sesual laporan pemeriksaan (LHP) BPK RI yang diterima beberapa waktu yang lalu, 

"Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan Rp 3.131. 740.000. Sedangkan sisa pembiayaan mengalami perubahan Nol sebelumnya mengalami defisit Rp 52 miliar lebih," tutup Wabup mengakhiri penjelasan.

Diketahui, rapat tersebut  dihadiri anggota DPRD yang hadir  32 dari 45 dewan terdiri berbagai unsur fraksi. (adv)




Tags Rohil