Bupati Pelalawan H. Zukri Sampaikan APBD-P Tahun 2022 Mengalami Kenaikan

Bupati Pelalawan  H. Zukri Sampaikan APBD-P Tahun 2022 Mengalami Kenaikan

RIAUMANDIRI.CO - Bupati Pelalawan  H. Zukri menyerahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas bersama legislatif.

Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari Pemerintah Daerah kepada DPRD pada Jum'at (16/9/2022)

Rapat paripurna penyampaian dan penyerahan KUA-PPAS tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Baharudin serta turut hadir Sekretaris Daerah, Tengku Mukhlis dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemda Pelalawan dan unsur Forkompimda.


Bupati Pelalawan H. Zukri dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan KUA-PPAS tahun 2022 , tentang anggaran keuangan daerah yang sudah berjalan saat ini.

Namun dalam perjalanannya sesuai di amanatkan dalam PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, APBD dapat dilakukan perubahan apabila terjadi, perkembangan yang terjadi tidak sesuai dengan asumsi KUA-PPAS sebelumnya.

Berikutnya keadaan yang mengharuskan pergeseran antar organisasi antar unit organisasi ,baik itu program, kegiatan ynag sesuai dengan rincian sebelumnya, keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan sesuai hasil audit BPK. 

Selanjutnya,  berdasarkan peraturan menteri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah  bahwa Pemda bersama DPRD dapat melakukan perubahan perubahan APBD. 

Penyusunan KUPA dilakukan secara menyeluruh guna menampung seluruh perubahan asumsi asumsi dalam pendapatan dan pembiayaan daerah, yang berimbas pada struktur APBD Pelalawan tahun anggaran 2022.

Bupati, lebih lanjut menyampaikan perubahan APBD tahun 2022 secara keseluruhan mengalami kenaikan estimasi penerimaan daerah sebesar  22,24%, kenaikan terjadi karena meningkatnya PAD dan perubahan silpa dari estimasi sebelumnya. 

Sumber pendapatan melalui PAD naik sebesar Rp 41.093.591.795.00 atau 23,94% sedangkan pendapatan transfer naik sebesar Rp 331.785.904.215 atau 23,16%.

Kenaikan pendapatan transfer ini bersumber dari dana transfer umum sebesar Rp 91.726.429.606 yang berasal dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak.Sedangkan dana transfer khusus sebesar Rp 231.969.474.609,bersumber dari DAK fisik dan non fisik, terakhir dana transfer antar daerah Rp 8.090.000.000 ,-yang bersumber dari bantuan provinsi, lanjut Bupati

Bupati Pelalawan menambahkan perubahan APBD Pelalawan tahun 2022 menjadi sebesar Rp 1.912.741.864.415, naik sebesar Rp 288.118.940.090,atau 15, 06% dari APBD murni  sebesar Rp 1.624.622.924.325.

Bupati Pelalawan menjelaskan peningkatan pendapatan daerah tersebut akan di prioritaskan pada program unggulan Pelalawan yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026, menutupi kekurangan pembiayaan setelah audit BPK, memenuhi kekurangan gaji dan tunjangan, penganggaran untuk bantuan sosial akibat kenaikan BBM dan inflasi, peningkatan infrastruktur daerah dan pemukiman, penambahan belanja infrastruktur pendidikan, peningkatan kinerja pelayanan perangkat daerah secara proporsional, pengalokasian belanja DAK fisik/non fisik yang bersumber dari pusat untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Pengalokasian belanja rumah layak huni untuk kecamatan yang bersumber dari provinsi. 

Pemanfaatan sebagai dana reboisasi sesuai ketentuan dan arahan dari pusat. Terakhir adalah pembayaran kewajiban daerah yang harus segera diselesaikan. Tutup Bupati (raf)



Tags Pelalawan