Tarif Air Naik, Pemko Segera Evaluasi Pelayanan PDAM Tirta Siak

Tarif Air Naik, Pemko Segera Evaluasi Pelayanan PDAM Tirta Siak

RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengevaluasi pelayanan PDAM Tirta Siak, seiiring dengan kebijakan penyesuaian kenaikan tarif air yang akan dilakukan pada awal Oktober tahun ini.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, mengatakan, Pj wako Pekanbaru menginginkan adanya penjelasan langsung dari Direktur PDAM terkait pelayanan mereka saat ini. 

Apalagi disaat tarif air dinaikkan nanti, tentu harus diiringi dengan peningkakatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.


"Pak Pj Walikota tentunya ingin mendapatkan penjelasan langsung dari Direktur PDAM tentang ini,"ungkap Jamil, Kamis (15/9).

Meski tidak menyebut kapan pemanggilan Direktur PDAM Tirta Siak akan dilakukan, namun Jamil menyatakan akan ada waktunya penjelasan itu harus diberikan oleh Direktur PDAM.

Sebagaimana diketahui, Penyesuaian tarif baru air PDAM Tirta Siak sudah disetujui melalui  Surat Keputusan (SK) Walikota yang terbit dengan No 395 Tahun 2022. 

Penyesuaian harga air PDAM Tirta Siak menyesuaikan pengguna, atau  tidak sama besarannya tergantung golongan dan pengguna.

Semakin rendah golongan kenaikan semakin sedikit, sementara untuk golongan mampu tentunya semakin besar. Contoh  untuk golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kini alami penyesuaian harga dari  Rp5,282 per bulan naik  Rp1.300 per bulan.(her).