Penyidik Lakukan Gelar Perkara Terkait Temuan Mayat PNS di Basement DPRD Riau

Penyidik Lakukan Gelar Perkara Terkait Temuan Mayat PNS di Basement DPRD Riau

RIAUMANDIRI.CO - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru terus berupaya mendalami kasus temuan PNS meninggal dalam mobil di Basement Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.

Hingga hari kelima penyelidikan, Rabu (14/9). Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru telah melakukan gelar perkara setelah memiliki beberapa bukti petunjuk atas dugaan kasus tersebut.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menyatakan belum ada keputusan yang diambil dari gelar perkara, apakah PNS inisial FY alias Fitri itu bunuh diri atau korban pembunuhan.


"Gelar perkara sifatnya untuk memberikan masukan dalam penyelidikan," terang Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan.

Apa yang didapat dari gelar perkara itu, nantinya akan menjadi petunjuk bagi penyidik dalam mengambil langkah penyelidikan kedepannya. "Dan nanti akan menentukan rtl (rencana tindak lanjut)," tambahnya.

Dari hari pertama penyelidikan, Sabtu (11/9), jumlah saksi terus bertambah untuk dimintai keterangan, termasuk seorang pegawai Setwan DPRD Riau inisial F yang disebut memiliki hubungan khusus dengan korban

"Untuk perkembangan penyelidikan, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 23 saksi. Tim masih menganalisa petunjuk alat bukti baik berupa alat komunikasi elektronik dan CCTv," papar Kompol Andrie.

Lamanya waktu pengungkapan kasus ini bukan adanya halangan besar yang dijumpai pihak penyidik. Hanya saja butuh waktu untuk mendalami alat bukti petunjuk.

"Ini masih berproses untuk penyelidikannya. Saat ini masih cukup baik penyelidikan, perlu waktu dalam pendalamannya," tutup Kompol Andrie. (Mal)