Terancam Penghapusan Data, Bapenda Imbau Segera Bayar Pajak Kendaraan

Terancam Penghapusan Data, Bapenda Imbau Segera Bayar Pajak Kendaraan

RIAUMANDIRI.CO - Sehubung dengan kebijakan penghapusan data kendaraan pajaknya mati di atas 2 tahun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengimbau kepada masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor agar segera dibayarkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi mengungkapkan, penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak dua tahun berturut-turut ini merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009.

Pihaknya berharap dengan diterapkannya aturan ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

"Karena ada banyak kendaraan yang terdata dan terindenfikasi tapi tidak ada potensi pajaknya," kata Syahrial, Senin (5/9/2022).

Syahrial mencontohkan, kendaraan yang terdata dan terindenfikasi namun tidak ada potensi pajak nya tersebut adalah kendaraan yang sudah menjadi barang rongsokan. Atau kendaraan yang sudah lama tidak membayarkan pajak.

Meski data kendaraan tersebut masih tercatat, namun dari sisi pajak tidak memberikan pemasukan.

"Jadi kalau dibilang di Riau ada banyak kendaraan, sementara pajaknya tidak sesuai dengan jumlah kendaraan yang ada itu benar, karena memang banyak kendaraan yang sudah menjadi rongsokan itu tidak ada lagi pajaknya, tapi kendaraan  itu masih terdata dan terindenfikasi," ujarnya.

Dengan adanya penerapan penghapusan data kendaraan bermotor tersebut, maka kedepan data kendaraan yang terindenfikasi hanyalah kendaraan yang aktif membayarkan pajaknya. Sebab jika pajak kendaraan tidak dibayarkan lebih dari dua tahun, maka data kendaraan tersebut akan diharuskan dan dianggap kendaraan bodong.

"Untuk itu kita imbau kepada seluruh masyarakat Riau agar segera membayar pajak kendaraan bermotornya dan jangan menunda atau jangan sampai dihapus data ranmornya," imbuhnya.

Guba meringankan masyarakat untuk mengurus surat - surat kendaraan bermotor, Pemprov Riau akan memberikan diskon untuk biaya balik nama kendaraan bermotor.

Selain itu, pihaknya sudah beberapa tahun terakhir ini juga s melakukan prpgram pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.