Ngaku Kenal Orang Dinas dan Raup Untung Belasan Juta, Calo Siswa SMK Diringkus

Ngaku Kenal Orang Dinas dan Raup Untung Belasan Juta, Calo Siswa SMK Diringkus

RIAUMANDIRI.CO - Seorang pria inisial SA alias Sugito mendekam dalam sel tahanan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tampan sejak Senin (29/8)

Pria berumur 57 tahun itu menjadi tersangka dalam dugaan kasus penipuan atau penggelapan dengan korban mencapai 10 orang.

Tersangka dijerat pasal 378 atau 372 KUHPidana, total uang yang berhasil diperoleh tersangka dari para korbannya senilai Rp16 juta. Masing-masing korban menyerahkan uang dengan jumlah yang berbeda-berbeda, paling sedikit Rp1 juta hingga paling tinggi Rp5,2 juta.


Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama menyebut bahwa tersangka menipu para orang tua calon siswa yang ingin mendaftarkan anaknya ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Pekanbaru, meyakinkan bahwa dirinya mampu memasukkan siswa ke sekolah yang berada di Jalan Teladan Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Bindawdiya.

"Tersangka ini calo penerima siswa," kata Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama saat ekspos ungkap kasus, Rabu (31/8).

Tersangka yang merupakan keseharian bekerja sebagai juru parkir di sekolah itu mengaku kepada calon orang tua siswa memiliki kenalan di Dinas Pendidikan (Disdik), dengan syarat membayar sejumlah uang sebagai administrasinya.

"Tersangka ini mengaku memiliki kenalan di Dinas Pendidikan untuk memasukkan siswa. Ada 10 orang yang menjadi korban, dan anak mereka ini tidak masuk (tidak diterima)," sambungnya.

Para korban ini sudah mencoba menuntut untuk meminta kembali uang kepada tersangka, namun tersangka mengaku bahwa uang tersebut sudah diberikan kepada rekannya yang disebut di Disdik itu inisial AJ alias Jerman.

"Perkara ini masih dilakukan pendalaman terkait adanya keterlibatan yang pelaku yang lain," ungkap Kompol I Komang.

Ternyata, tersangka ini sudah beraksi sejak beberapa tahun sebelumnya. Modusnya sama, meyakinkan mampu memasukkan ke sekolah dengan adanya bantuan dari rekannya yang bekerja di Dinas Pendidikan.

Dalam menentukan tarif itu, tersangka melihat kemampuan perekonomian dari korbannya. Sekiranya terlihat orang berada maka harganya naik, begitu juga dengan sebaliknya.

"Ini masih dalam pengambangan, kami yakin bahwa tersangka tidak bekerja sendirian," pungkasnya. (Mal)




Tags Penipuan