Rencana Santunan Kematian, Komisi III Tegaskan Harus Ada Payung Hukum

Rencana Santunan Kematian, Komisi III Tegaskan Harus Ada Payung Hukum

RIAUMANDIRI.CO - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru memberikan dukungan terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan memberikan santunan kematian bagi ahli waris.

Santunan yang rancang oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru itu terkhsus bagi ahli waris yang tergolong kedalam keluarga miskin. Besaran rencana santunan itu dianggarkan senilai Rp.1 Juta yang langsung di tranfers ke rekening ahli waris

"Ya, pada dasarnya kita (Komisi III) mendukung," terang Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri, Selasa (30/8).


Dibalik dukungan yang diberikan itu, Komisi III mengingatkan bahwasanya dalam rencana ini harus jelas dasar kebijakan agar santunan ini tidak menjadi permasalahan diakhir waktu. "Tetapi harus ada payung hukumnya, jangan sampai nanti setelah itu dianggarkan tapi payung hukumnya nggak jelas," sambung Politisi Demokrat itu.

Disisi lain, santunan yang rencana akan dianggarkan dalam Anggaran Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2023 itu dikhawatirkan besar kemungkinan terjadi penyelewengan. Dalam hal ini, Dinsos Pekanbaru harus bekerja ekstra dalam menjalankan fungsi pengawasan saat penyalurannya.

"Harus diawasi, entah itu ada oknum-oknum dari dinsos yang bermain atau ketika ada orang meninggal tapi anggarannya tidak ada dicairkan," pesan Aidil.

Dinsos Pekanbaru disarankan agar mengkaji segala prosedur dalam rencana ini, jangan sampai rencana ini tidak terealisasi seperti rencana bantuan yang lainnya yang dulu pernah digadang-gadangkan oleh Pemko Pekanbaru.

"Ini harus dikaji lebih dalam lagi, jangan sampai realisasinya tidak jadi," pungkasnya.



Tags Ekonomi