Komisi III DPR Apresiasi Kerja Kapolri Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J

Komisi III DPR Apresiasi Kerja Kapolri Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J

RIAUMANDIRI.CO - Komisi III DPR RI mengapresiasi kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya yang telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Penjelasan Kapolri Jenderal Sigit dan jajaran mengenai kronologi dan peran para tersangka dalam penembakan Brigadir J dinilai transparan.

"Penjelasan Polri masuk akal dan sesuai harapan masyarakat. Saya sebagai Pimpinan Komisi III DPR RI, dan saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri dan tim," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam siaran persnya, Rabu (10/8/2022).

 Politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa dirinya mendukung proses hukum Irjen FS dan deretan tersangka lainnya hingga proses persidangan. Hal tersebut, kata Sahroni, sebagai momentum baik dan dukungan masyarakat untuk jajaran Polri.

"Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat. Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan. Karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri," kata Sahroni.

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana juga mengapresiasi Kapolri dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut Eva, kasus tersebut ditangani secara tegas, objektif dan tanpa pandang bulu. 

"Terima kasih kami sampaikan kepada Kapolri Bapak Jendral Sigit yang mampu menjaga marwah Polri dalam penyidikan kasus ini. Seorang pucuk pimpinan Polri mau turun dan mengawal langsung kasus ini, sehingga kerja timsus yang dibentuk pun bekerja cepat dan tegas," ujar Eva dalam rilisnya, Rabu (10/8/2022).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai beberapa langkah yang sudah dilakukan Kapolri menunjukkan ketegasan dan keseriusan Polri.

Diantaranya, sambung Eva, pembentukan tim khusus untuk menangani kasus Brigadir J juga melibatkan lembaga diluar Polri untuk terlibat menangani kasus tersebut. Eva menilai, Polri menangani kasus ini dengan baik. 

“Menonaktifkan oknum yang diduga terlibat, memutasi mereka yang terbukti melakukan obstruction of justice, menahan, dan akhirnya mengumumkan sendiri tersangka utama dalam kasus ini. Dengan keseriusan Pak Kapolri Sigit, saya rasa kita layak memberikan dukungan kepada institusi Polri sebagai lembaga penegak hukum yang mampu mewujudkan rasa keadilan.” katanya.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri Irjen FS ditetapkan sebagai tersangka.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri. (*)



Tags Hukum