Seorang WNA Bangladesh Diamankan Petugas Imigrasi Dumai

Seorang WNA Bangladesh Diamankan Petugas Imigrasi Dumai

RIAUMANDIRI.CO - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh berinisial MFA harus berurusan dengan petugas Imigrasi. Pasalnya dia mencoba mengurus paspor menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Indonesia.

MFA mengajukan pengurusan dokumen untuk keberangkatan ke luar negeri tersebut di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Selasa (2/8) lalu. Saat itu, diketahui jika seluruh persyaratan administratif telah sesuai berdasarkan ketentuan berlaku.

"MFA memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akte Nikah," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Mhd Jahari Sitepu, Kamis (4/8/2022).


Aksi MFA baru terungkap saat petugas Imigrasi melalukan sesi wawancara terhadap yang bersangkutan. Dalam wawancara, jawaban yang dilontarkannya menarik kecurigaan petugas.

"Kecurigaan muncul ketika tim petugas dengan melakukan wawancara dan foto,” sebut Jahari.

Sehingga, kata dia, MFA dibawa ke Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Hasil pemeriksaan, MFA mengakui, bahwa dirinya bukanlah warga negara Indonesia sebagaimana yang tertera dalam kartu identitasnya.

"Ia mengaku WNA Bangladesh yang telah tinggal selama 11 tahun di Dumai,” terang Jahari.

Oleh petugas Imigrasi, MFA langsung diamankan dan ditempatkan di ruang Detensi Imigrasi Kanim Kelas II Dumai untuk mengikuti pemeriksaan lebih lanjut, dan diproses ke tahap pengadilan.

"Kawal terus proses hukum sampai tuntas. Jangan biarkan ada penyelundup di negara kita ini," tegas Kakanwil.

Sementara itu, Kasubbag Humas Kakanwil Kemenkumham Riau, Koko Syawaluudin Sitorus menambahkan, MFA memiliki KTP dan KK yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai. Dimana yang bersangkutan mengurusnya, dia tidak mengetahuinya.

"MFA ini KTP dan KK-nya Kota Dumai,” sebut Koko.

Lanjut Koko, MFA tidak menetap dan sering berpindah-pindah tempat, dari Kabupaten Binjai, Sumatra Utara (Sumut) dan Kota Dumai. Ketika ditanya, MFA mengurus paspor untuk bepergian ke negara mana, Koko belum dapat memastikannya.



Tags Dumai