WNI Jadi Agen Intelijen Asing Ditangkap di Kaltara, Anggota DPR RI: Ini Memalukan

WNI Jadi Agen Intelijen Asing Ditangkap di Kaltara, Anggota DPR RI: Ini Memalukan

RIAUMANDIRI.CO - TNI AL menangkap enam orang yang diduga agen intelijen asing di Nunukan, Kalimantan Utara.

Dari enam orang yang ditangkap, tiga orang di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI). Tiga lainnya warga negara asing (WNA).

Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menilai penangkapan enam orang yang diduga agen intelijen asing tersebut menunjukkan adanya data dan informasi negara yang bocor.

"Apa yang terjadi ini adalah suatu hal yang memalukan dan menyedihkan. Ini membuktikan masih ada kemungkinan-kemungkinan kebocoran, apakah itu informasi ataupun hal-hal yang bisa membocorkan rahasia negara," kata Dave dalam rilisnya, Senin (25/7/2022).

Dave mengatakan perlu dilakukan penelusuran untuk mengetahui bagaimana proses tiga WNI itu bisa direkrut menjadi intelijen asing. Dia meminta keamanan di semua instansi dan pemerintahan ditingkatkan.

"Apalagi melibatkan WNI dan ini harus ditelisik bagaimana mereka bisa direkrut sampai aktif jadi agen asing, dan juga bisa bekerja untuk membocorkan rahasia negara. Dan juga di sini harus lebih ditingkatkan keamanan semua instansi militer ataupun juga kantor-kantor kementerian yang meng-handle hal sensitif," ucapnya.

Dave menyampaikan insiden penangkapan agen intelijen asing itu merupakan momen untuk memperbaiki sistem keamanan serta kemampuan intelijen Indonesia. Sehingga dipastikan tidak ada kebocoran atau pencurian data negara.

"Tentunya di sini waktunya segera merevisi memperbaiki dan meng-upgrade sistem keamanan dan juga meningkatkan kemampuan intel kita dan petugas keamanan kita, untuk memastikan tidak ada lagi hal-hal yang kemudian kebocoran ataupun juga pencurian data," imbuhnya. (*)



Tags DPR RI