Peringatan HAN 2022, Puan: Harus jadi Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Anak

Peringatan HAN 2022, Puan: Harus jadi Momentum Tingkatkan Kesejahteraan Anak

RIAUMANDIRI.CO - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli dijadikan pengingat bagi semua pihak untuk memenuhi hak-hak anak.

Menurutnya, pemenuhan hak anak akan menjadi jaminan bagi masa depan Indonesia. Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan, negara harus memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan hak-haknya.

Mulai dari hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.

“Hari Anak Nasional 2022 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan anak. Karena pemenuhan hak anak menjadi pijakan masa depan bangsa, khususnya hak atas kesejahteraan mereka,” kata Puan dalam keterangan persnya, Sabtu (23/7/2022).

Menurut Puan, konstitusi UUD 1945 telah mengatur pemberian perlindungan dan jaminan hak asasi manusia (HAM), termasuk hak memperoleh kesejahteraan bagi anak. Untuk merealisasikan hal tersebut, DPR saat ini tengah menginisiasi Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

“RUU KIA digagas untuk menciptakan SDM unggul yang akan membawa Indonesia semakin maju,” sebut Puan.

Lewat RUU KIA, negara punya kewajiban memberikan penyelenggaraan kesejahteraan yang baik untuk ibu dan anak. Dengan memberi kesejahteraan bagi ibu, maka negara juga memastikan terciptanya kesejahteraan untuk anak sebagai generasi penerus.

“RUU KIA bertujuan untuk mewujudkan rasa aman serta tentram bagi ibu dan anak. Termasuk meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” ungkap legislator dapil Jawa Tengah V itu.

Lebih lanjut, Puan mengatakan RUU KIA akan menjamin upaya penghormatan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan hak bagi ibu dan anak. Kemudian juga untuk melindungi ibu dan anak dari tindakan kekerasan, penelantaran dan segala tindak diskriminatif serta pelanggaran HAM lainnya.

“Dengan RUU ini, DPR berharap sistem penyelenggaraan kesejahteraan anak akan lebih terarah, terpadu dan berkelanjutan dalam sistem kesejahteraan sosial nasional,” ujar Puan. (*)



Tags Peristiwa