Penanganan Kekerasan di Papua, Arsul Sani: Harus Diselesaikan secara Hukum

Penanganan Kekerasan di Papua, Arsul Sani: Harus Diselesaikan secara Hukum

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menekankan perlunya pendekatan penegakan hukum sistem peradilan pidana dalam penanganan kekerasan di Papua yang dilakukan  Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Alasan Arsul karena peristiwa-peristiwa tersebut merupakan tindak kejahatan yang harus diselesaikan secara hukum dan bukan dengan pendekatan perang total.

Demikian disampaikan Arsul dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “KKB Papua Kembali Berulah, Dimana Kehadiran Negara?”, di Media Center DPR RI, Rabu (20/7/2022).

Namun demikian, politisi PPP tersebut menyatakan TNI tetap bisa terlibat dalam konteks untuk memberikan dukungan bersama dengan Polri dalam melakukan kerja-kerja penegakan hukum.

“Jika pendekatan penegakan hukum ni yang dipilih, saya yakin isu tentang separatisme dan tuntutan kemerdekaan di Papua akan lebih bisa dikelola daripada pendekatan perang total,” ujar Wakil Ketua MPR RI itu.

 Disisi lain, kata Arsul, pemerintah wajib memprioritaskan pendekatan manusiawi dan pendekatan pembangunan dalam rangka menyakinkan masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas.

“Melalui dibentuknya 3 daerah otonomi baru di Papua maka tata kelola pemerintahan termasuk yang menyangkut transparansi kedepannya akan lebih baik. Pemerintah harus kita beri juga dukungan agar apa yang sudah diputuskan secara politik dan dilahirkan dalam bentuk produk UU bisa dilaksanakan dengan baik,” pungkas Arsul.

Sementara itu, Anggota DPD RI dari Papua Yorrys Raweyai menilai KKB tengah berusaha memecah-belah kehidupan masyarakat yang dinilainya berangsur harmonis di Papua.

Yorrys menduga, aksi KKB akhir-akhir ini terfokus pada wilayah-wilayah konflik di Papua yang tak hanya menyasar orang asli Papua (OAP) namun juga masyarakat umum yang selama ini bekerja di sana.

“Penembakan terhadap warga sipil di Nduga bukan merupakan yang pertama. Atas dasar itu, saya meminta pemerintah melalui aparat yang berwenang serius dan konsisten membarangus KKB hingga ke akar-akarnya.

Hal ini mendesak dilakukan dalam rangka menjaga situasi kondusif di Papua. Serta menjamin agar akselerasi perubahan melalui serangkaian kebijakan sebagai turunan otonomi khusus (Otsus) dapat berlangsung dengan baik,” pungkas Ketua Komite II DPD RI yang juga Ketua MPR for Papua itu.

Diketahui pada Sabtu (16/7/2022) pagi waktu setempat, sekitar 20-an anggota KKB menyerang perkampungan di Noglait, Distrik Kenyam, Nduga.

Serangan itu diduga dilakukan oleh kelompok separatis yang dipimpin oleh Egianus Kogoya. Serangan dengan senjata api dan senjata tajam itu menewaskan 10 orang warga sipil. Dua korban lainnya dalam kondisi kritis karena luka-luka bacokan dan tembakan. (*)