Legislator Mulyanto Minta Pemerintah Evaluasi Keberadaan BRIN

Legislator Mulyanto Minta Pemerintah Evaluasi Keberadaan BRIN

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta pemerintah melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap kelembagaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Permintaan Mulyanto tersebut menyusul adanya laporan yang dikeluarkan Ombudsman RI terkait adanya maladministrasi dalam proses peralihan pegawai dan aset BRIN tersebut.

Mulyanto mengingatkan pemerintah jangan menganggap enteng laporan yang dikeluarkan oleh Ombudsman RI tersebut. Sebab peleburan tersebut melibatkan jumlah SDM yang banyak serta aset yang besar.

"Ini adalah puncak dari gunung es permasalahan riset dan inovasi nasional. Hal yang sama juga telah dilaporkan para mantan kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI, yang ujungnya terbentuk Panja BRIN di Komisi VII," kata Wakil Ketua FPKS DPR RI tersebut, Sabtu (2/7/2022).

Karena itu Mulyanto minta pemerintah melakukan evaluasi secara komprehensif keberadaan BRIN. Jangan sampai kehadiran lembaga baru ini malah menghambat kerja di bidang riset dan teknologi yang sudah berjalan baik selama ini.

"Pemerintah jangan memaksakan adanya lembaga superbody riset seperti ini. Sebab dari awal sudah diingatkan bahwa tidak mudah melakukan penggabungan lembaga riset dalam waktu singkat dan tergesa-gesa. Karena yang dilebur itu bukan sekedar gedung, laboratorium, aset tangible dan intagible, anggaran, program dan SDM peneliti. Tetapi juga jiwa korsa lembaga, kerjasama tim, budaya riset dll," kata Mulyanto.

Mulyanto menambahkan, pemerintah perlu memperhatikan dampak dari peleburan lembaga riset ini. Dalam setahun terdapat ratusan peneliti yang tidak dapat melakukan pekerjaan akibat ketidakjelasan status kepegawaiannya. Hal ini tentu merugikan semua pihak yang terkait.

Untuk diketahui sebelumnya Ombudsman RI melakukan investigasi terkait dugaan maladministrasi dalam integrasi dan pengalihan pegawai oleh BRIN. Investigas tersebut dilakukan setelah mendapat laporan atau aduan yang cukup banyak dari berbagai pihak, seperti perhimpunan periset hingga individu yang terdampak integrasi BRIN.

Terdapat banyak kendala dalam proses integrasi atau pun peralihan pegawai, aset hingga anggaran. Peralihan yang tidak sesuai prosedur alias terjadi penyimpangan menjadi penyebab utama kendala tersebut. Pasalnya, sejumlah kementerian dan lembaga menolak menyerahkan asetnya, begitu pula SDM yang enggan untuk pindah ke BRIN. (*)



Tags Teknologi