Pengendara Motor Belum Diwajibkan Gunakan MyPertamina untuk Beli Pertalite

Pengendara Motor Belum Diwajibkan Gunakan MyPertamina untuk Beli Pertalite

RIAUMANDIRI.CO - Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan mulai 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga akan menerapkan aturan beli Pertalite dan Solar pakai Mypertamina sebagai transaksi pembayaran.

Namun pemberlakuan aturan beli Pertalite dan Solar pakai MyPertamina ini ternyata belum berlaku bagi pengendara motor.

Artinya, baru berlaku bagi pengendaraan roda 4 atau mobil.


"Pembelian BBM untuk roda dua (motor) sementara masih seperti biasa," ujarnya dikutip dari Kompas.com Kamis (30/6/2022).

Irto bilang, skema baru beli Pertalite dan Solar pakai MyPertamina bertujuan untuk meminimalisir salah sasaran dalam penyaluran kedua jenis BBM subsidi tersebut.

Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi. Baru setelahnya akan mulai diperluas ke daerah lainnya.

Adapun ke-11 wilayah yang akan mengimplementasikan pembelian BBM subsidi dengan skema baru meliputi Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabu



Tags BBM