Muflihun Sebut Sampah di Pekanbaru tak Tertampung Gara-gara TPS Minim

Muflihun Sebut Sampah di Pekanbaru tak Tertampung Gara-gara TPS Minim

RIAUMANDIRI.CO - Persoalan sampah menjadi masalah prioritas yang harus diselesaikan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun. Ia pun mengaku salah satu penyebab munculnya sampah akibat adanya angkutan sampah mandiri dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal. 

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru diminta untuk bisa menyelesaikan persoalan yang ada di lapangan. Setelah dilakukan pendataan di lapangan, TPS di Kota Pekanbaru belum cukup. Dari 83 kebutuhan TPS, Pemerintah Kota Pekanbaru baru miliki 60 titik TPS.

Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, pihaknya telah mendata ada sekitar 95 titik TPS ilegal yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Puluhan titik TPS ilegal itu berada di pinggir-pinggir jalan.


Dari 95 titik TPS ilegal itu, DLHK baru mengembalikan 10 TPS ilegal itu ke posisi nol tanpa aktivitas sampah.

"Untuk 15 kecamatan, lebih kurang 95 titik ilegal, yang berkurang lebih kurang sekitar 10 titik sudah nol dan tidak ada aktivitas buang sampah di situ lagi," kata Hendra, Senin (27/6). 

Menurutnya, pengembalian TPS ilegal ke fungsi semula baru berjalan tiga minggu. "Sekitar 10 persen lah dari total (95  TPS ilegal) selama kurang lebih tiga minggu," ulasnya.

Ia menilai, 60 titik TPS resmi yang dimiliki Pemko Pekanbaru belum cukup untuk menampung semua sampah. Hendra menyebut, bahwa ideal TPS itu yakni sekitar 83 titik sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru.

"Ideal TPS itu, satu kelurahan satu TPS, kalau kelurahan ada 83 berarti 83 TPS," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya dari DLHK meminta pihak ketiga pengangkut sampah yakni PT Godang Tua Jala (GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI) untuk membangun TPS di masing-masing zona. 

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak swasta untuk menyiapkan beberapa titik TPS di masing-masing zona 1 dan zona 2," pungkasnya.(her).