Dinilai Lamban dalam Pencegahan PMK, Pimpinan Komisi IV DPR Cecar Pejabat Kementan

Dinilai Lamban dalam Pencegahan PMK, Pimpinan Komisi IV DPR Cecar Pejabat Kementan

RIAUMANDIRI.CO - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mempertanyakan kinerja Kementerian Pertanian (Kementan) dalam penanganan wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) yang kasusnya sudah menyebar di 19 provinsi di Indonesia.

“Komisi IV DPR melihat penanganan PMK yang dilakukan Kementerian Pertanian kurang maksimal, lambat dalam melakukan pencegahan,” kata Suddin dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR bersama pejabat Eselon I dan II Kementerian Pertanian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/6/2922).

Dia menilai kasus PMK terkait erat dengan aktivitas perdagangan hewan antar-wilayah sehingga penguatan fungsi karantina hewan perlu ditingkatkan.

Menurut dia, berdasarkan hasil pengawasan Komisi IV DPR di berbagai daerah, fungsi yang dijalankan Badan Karantina masih sangat lemah dalam melakukan pencegahan penularan PMK.

Sudin menceritakan ketika Komisi IV DPR melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Jawa Timur, diperoleh fakta bahwa fungsi kontrol Badan Karantina dalam mencegah penyebaran PMK sangat tidak memadai.

“Bagaimana mungkin di pintu masuk hanya ditempatkan dua petugas karantina dan dua handsfrayer untuk menyemprot mobil pengangkut sapi. Saya bilang, kalau tidak ada dana, saya siap membiayai untuk penyemprotan mobil pengangkut ternak tersebut,” ujarnya.

Dia menegaskan, hal penting yang harus dilakukan Kementan dalam mengatasi PMK ini adalah langkah pencegahan. Namun dia menilai kinerja kementerian tersebut terkesan tidak serius terutama Badan Karantina yang tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, Sudin mempertanyakan data Kementan terkait ternak yang tertular PMK di seluruh Indonesia karena ditemukan ketidakcocokan dengan kondisi di lapangan.

“Data yang tersimpan dari Kementan tidak sesuai dengan laporan dan pengaduan para peternak di daerah-daerah yang disampaikan secara langsung kepada Komisi IV DPR,” katanya.

Data Kementan per tanggal 22 Juni 2022,  populasi ternak sapi dan kerbau yang sakit karena PMK jumlahnya meningkat dari 13.965 ekor menjadi 221 ribu ekor dan ternak mati sebanyak 1.256 ekor.

Dia tidak yakin dengan data yang disampaikan Kementan tersebut karena tidak akurat dengan data di lapangan, terutama terkait data ternak yang tertular dan mati akibat PMK.

Sudin menjelaskan, Komisi IV DPR menerima pengajuan kebutuhan anggaran tahun 2022 sebesar Rp4,4 triliun untuk penanganan PMK. Dia mengaku tidak setuju dengan anggaran tersebut apabila Kementan tidak menjelaskan secara rinci karena Komisi IV DPR memiliki tanggung jawab kepada rakyat Indonesia.

“Komisi IV DPR mendukung anggaran tersebut kalau perencanaannya cermat dan terukur, serta digunakan untuk vaksin, obat-obatan, disinfektan, dan penggantian sapi,” ujarnya. (*)



Tags DPR RI