Ketua Komisi VII DPR Sebut Ada Tambahan Kuota Haji 10 Ribu, Kemenag Mengaku Belum Tahu

Ketua Komisi VII DPR Sebut Ada Tambahan Kuota Haji 10 Ribu, Kemenag Mengaku Belum Tahu

RIAUMANDIRI.CO - Kementerian Agama (Kemenag) belum mengetahui adanya tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu, seperti dilontarkan Ketua Komisi VII DPR RI Yandri Susanto.

Dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (23/6/2022), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi resmi terkait itu dari pihak Arab Saudi.

“Kemenag masih menunggu  kepastian informasi terakhir secara  resmi terkait adanya tambahan kuota haji dari pihak Arab Saudi,” terang Hilman Latief di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Hilman mengatakan bahwa operasional pemberangkatan jemaah haji sudah berlangsung lebih 20 hari. Pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama yang mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah sudah selesai.

Sekarang sudah memasuki hari kelima pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua yang mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.

“Data per hari ini, 57.100 jemaah sudah tiba di Arab Saudi. Artinya sudah lebih 50% yang diberangkatkan,” jelas Hilman.

Dikatakan, Kemenag saat ini terus fokus memberikan layanan terbaik kepada mereka, para jemaah haji Indonesia yang sudah berada di Arab Saudi dan juga yang masih dalam tahap pemberangkatan.

Proses pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi akan berlangsung hingga 3 Juli 2022. Setelah itu, jemaah akan memasuki fase puncak haji, yaitu Wukuf di Arafah.

Sebelumnya Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyebutkan, Indonesia mendapat tambahan kuota jemaah haji sebanyak 10 ribu orang untuk musim haji 1443 Hijriah atau tahun 2022 tahun ini.

Yandri mengatakan, informasi itu ia peroleh dari pihak Kementerian Agama pada Selasa (21/6/2022) malam.

"Jadi kita dapat kabar dari kementerian agama tadi malam, ada penambahan 10.000 kuota haji dari Kerajaan Saudi untuk Indonesia," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/6/2022). (*)