Tips Agar Tak Ditipu Oknum SPBU saat Isi Bensin, Wajib Minta Struk Transaksi

Tips Agar Tak Ditipu Oknum SPBU saat Isi Bensin, Wajib Minta Struk Transaksi

RIAUMANDIRI.CO - Mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pasti sudah sering kita lakukan.

Mengutip dari situs resmi Hyundai Indonesia, membeli BBM menggunakan jumlah uang yang dimiliki atau menyebut dengan satuan liter memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing.

Hal ini menjadi penting Mengingat ada beberapa kejadian, di mana angka per liter tidak sesuai dengan jumlah BBM yang masuk ke tangki.


Dengan demikian, ketelitian konsumen diperlukan agar tidak tertipu oleh oknum SPBU yang tidak bertanggung jawab.

Pada dasarnya, membeli BBM dengan menggunakan patokan nominal rupiah memang lebih mudah ketimbang menggunakan jumlah liter. Karena harga BBM per liter memiliki pecahan yang kecil.

Sehingga jika menggunakan takaran liter, saat membayar harus mengeluarkan nominal uang dalam pecahan kecil. Sebagai contoh jika harga bensin per liter Rp 7.350, pembelian dengan patokan jumlah liter akan membuat Anda harus menyiapkan uang receh atau petugas SPBU harus menyiapkan uang kembalian.

Sebaliknya pembelian di SPBU dengan takaran nominal rupiah akan lebih mudah dan mempercepat transaksi. Misalnya Rp 100 ribu atau Rp 150 ribu.

Karenanya pembelian dengan patokan nominal rupiah membuat transaksi menjadi lebih cepat. Namun untuk menghindari kecurangan, pembeli sebaiknya memperhatikan proses pengisian dari awal hingga akhir.

Setelah itu, struk transaksi wajib diminta agar bisa dilihat apakah uang yang dikeluarkan sesuai dengan jumlah takaran liter BBM yang dibeli.

Karena dengan patokan nominal rupiah, jumlah bensin yang disalurkan ke tangki mobil tidak bulat dalam liter.

Sementara itu, pembelian dengan patokan jumlah liter memudahkan pemantauan pada saat pengisian BBM. Namun karena harga BBM per liter memiliki pecahan yang kecil, pengguna biasanya akan memiliki kendala saat akan melakukan pembayaran

Namun untuk mempercepat transaksi, pengguna bisa melakukan pembayaran dengan cara non tunai alias menggunakan kartu debit atau kredit.

Tentu saja cara ini hanya bisa dilakukan pada SPBU yang sudah melayani transaksi non tunai. Untuk perjalanan ke luar kota yang SPBU-nya belum melayani transaksi non tunai sebaiknya sediakan pecahan uang kecil di mobil.

 



Tags Ekonomi