Kasus Korupsi Meningkat, KPK Tambah Kapasitas Rumah Tahanan

Kasus Korupsi Meningkat, KPK Tambah Kapasitas Rumah Tahanan

RIAUMANDIRI CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penambahan kapasitas rumah tahanan (rutan) karena meningkatnya jumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani lembaga anti rasuah tersebut.

Ruang tahanan baru tersebut akan ditempatkan di Cabang Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur KPK di Mako Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI, Jl. Boulevard Bukit Gading Raya Jakarta Utara.

“Penyediaan fasilitas rumah tahanan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam audiensi bersama Puspomal TNI, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/6/2022) yang dilansir dari laman resmi KPK, Rabu (15/6/2022).

Ruang tahanan baru KPK di Mako Puspomal TNI dibangun untuk kapasitas 16 orang tahanan. Rencananya, ruang tahanan tersebut akan digunakan bagi tahanan laki-laki.

Saat ini, KPK memiliki tiga rutan yaitu Rutan Merah Putih di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rutan Guntur di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, serta Rutan C1 Gedung KPK lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1 Setiabudi, Jakarta Selatan.

Berdasarkan data per tanggal 10 Juni 2022, Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK terisi 19 tahanan pria dari total kapasitas untuk 25 orang tahanan. Untuk ruang tahanan wanita telah terisi 8 orang dan kapasitasnya telah penuh. Kemudian di Rutan Guntur terdapat 21 orang tahanan dari kapasitas 32 orang dan 13 tahanan dari 19 kapasitas di Rutan C1 Gedung KPK C1.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam audiensi tersebut mengatakan, penambahan ini untuk meningkatkan kualitas layanan rumah tahanan.

“KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan. Namun kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi kian bertambah,” ungkap Alex.

Senada dengan Alex, Wakil Ketua KPK lainnya, Nawawi Pomolango mengapresasi pemberian fasilitas ruang tahanan kepada KPK dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Fasilitas ini betul-betul membantu kerja pemberantasan korupsi,” ujar Nawawi.

Komandan Pusat Polisi Militer AL (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Edwin merasa senang dan suatu kehormatan bagi pihaknya dapat turut serta membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. “Ke depannya, kami akan selalu mendukung dan membantu KPK,” ujarnya.

Kerja sama KPK dan Danpuspomal TNI juga terjalin dalam kegiatan pendidikan antikorupsi. KPK akan melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi bagi para anggota Danpuspomal TNI beserta keluarganya, guna menumbuhkan budaya antikorupsi. (*)



Tags Korupsi