Tunda Bayar Pemko Pekanbaru Tahun 2021 Rp142 Miliar

Tunda Bayar Pemko Pekanbaru Tahun 2021 Rp142 Miliar

RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih memiliki utang tunda bayar di tahun 2021 sebesar Rp142 miliar, namun sebagian kecil saat ini sudah masuk ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Pertemuan itu dipimpin oleh Ketua Komisi II Dapot Sinaga dan anggota komisi. Sementara dari BPKAD dihadiri langsung Kepala BPKAD Yulianis beserta kepala bidangnya.


Selain mempertanyakan pembayaran tunda bayar tahun 2021, dalam pertemuan itu juga membahas  serapan anggaran pada tahun 2022.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga, mengatakan, saat ini utang tunda bayar masih ada sebesar Rp 142 miliar. Namun, dalam anggaran murni 2022, di pergeseran anggaran hanya ada Rp 52 miliar untuk pembayaran tunda bayar.

"Memang sudah ada di pergeseran Rp52 miliar dan ini juga sudah masuk dalam DPA. Dalam waktu dekat akan cairkan," sebut Dapot Sinaga, Senin (30/5).

Dari anggaran pergeseran tersebut, tentu masih hutang tunda bayar masih tersisa sebesar Rp90 miliar. Sisa itu juga dipertanyakan oleh legislatif ke BPKAD.

"Dari keterangan BPKAD tadi, sisanya sekitar Rp 90 miliar lagi akan dicarikan solusinya. Apakah dianggarkan di APBD Perubahan 2022, atau bagaimana, kita lihat nanti," singkatnya.

Hasil paparan dari BPKAD, diketahui untuk serapan anggaran hingga Mei 2022 sekitar 26,48 persen. Artinya, baru terealisasi Rp 675, 752,686,714. (Mal).